Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pantau Penerapan Prokes di Obyek Wisata Sanur

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pengawasan protokol kesehatan di obyek wisata Pantai Sanur, Minggu (26/9).

balitribune.co.id |  Denpasar  Walapaun kasus Covid -19 di Denpasar sudah melandai namun  tim Yustisi Kota Denpasar tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini pemantauan Prokes dilakukan di obyek wisata Pantai Sanur, Minggu (26/9).
 
Kegiatan pemantauan Prokes mulai dilakukan di Simpang jalan Segara Ayu dan Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  penertiban  protokol kesehatan lebih fokus dilakukan di objek wisata khususnya di Sanur, sekaligus untuk memantau permberlakuan sistem ganjil genap  di kawasan objek wisata yang ada Sanur. "Jika ada kendaraan yang plat kendaraanya tidak sesuai tanggal ganjil atau akan diarahkan untuk putar balik," katanya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19  pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah seperti Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya. Dalam aksi rersebut ditemukan   7 (tujuh) Orang masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar.
 
Tidak hanya itu pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan G.Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang.  
 
Dalam  kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui dan membubarkan masyarakat yang berkerumun di Taman Kota Lumintang.
wartawan
YAN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.