Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Berangus Iklan Produk Tembakau dan Parpol

Bali Tribune / TURUN - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat menurunkan iklan produk rokok di salah satu warung.

balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali turun melakukan penertiban reklame atau iklan produk tembakau atau rokok di sepanjang jalur protokol di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Selain menertibkan iklan atau reklame produk tembakau di jalan protokol, di depan warung dan kios, dalam operasi penertiban ini Tim Yustisi juga menertibkan baliho parpol yaang dipasang di pohon-pohon perindang dan di lokasi yang dilarang sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, kepada awak media Senin (24/7) menyebutkan, dalam rangka menegakkan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan menggiatkan turun melakukan penertiban baliho, spanduk iklan produk tembakau yang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang dilarang dalam aturan.

“Benar, kami bersama Tim Yustisi turun melakukan penertiban baliho, spanduk produk iklan rokok atau produk tembakau. Kemarin kita laksanakan di wilayah Kecamatan Kubu, dan sesuai dengan jadwal kita akan laksanakan penertiban pula di kecamatan lainnya,” tegas Artha Sedana.

Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yustisi bergerak menyisir toko, kios dan warung yang memasang reklame atau iklan produk tembakau di depan tempat usahanya. Selain itu Tim Yustisi juga membersihkan pohon-pohon perindang dari spanduk, pamflet yang dipasang. Termasuk iklan atau baliho parpol atau bacaleg yang izinnya habis atau pemasangannya melanggar aturan.

Begitu ditemukan petugas langsung mengambil tindakan dengan menurunkan atau membuka iklan atau spanduk produk tembakau tersebut setelah menyampaikan kepada pemilik warung, kios maupun toko bersangkutan jika pemasangan baliho, spanduk iklan rokok tersebut melanggar Perbub.

Selain melanggar Perbup, pemasangan reklame atau iklan produk tembakau di kios, warung atau toko yang berada di sepanjang jalur protokol tersebut kurang tepat karena bisa mempengaruhi anak-anak di bawah umur untuk mencoba produk tembakau yang ada di iklan atau reklame yang terpasang tersebut.

Terkait dengan keluhan dari pengurus parpol yang keberatan baliho iklannya ditertibkan, pihaknya bisa memakluminya. Namun demikian Tim Yustisi yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perizinan dan BPKAD Karangasem memastikan baliho parpol, tokoh politik atau bacaleg yang ditertibkan atau diturunkan tersebut hanya yang melanggar Perbub saja.

wartawan
AGS
Category

SJI dan UKW Pintu Masuk Kerja Jurnalistik

balitribune.co.id | Di era ketika semua orang bisa mengaku wartawan asal punya kartu pers cetakan toko fotokopi dan akun Instagram, profesi ini makin rentan dipelintir. Kadang-kadang, lebih susah bedain wartawan beneran sama buzzer yang nyambi jadi wartawan paruh waktu. Di sinilah Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda, palang pintu.

Baca Selengkapnya icon click

e-Vitara, Mobil Listrik Suzuki Siap Mengaspal Awal 2026

balitribune.co.id | Tangerang - Bersamaan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menegaskan akan meresmikan e VITARA pada awal 2026

“Yang anda saksikan bukan sekadar kendaraan listrik, ini adalah Suzuki e-VITARA. Sebuah evolusi perjalanan kami dan mobil ini akan diluncurkan sekaligus tersedia untuk Anda pada awal 2026,” sebut Minoru Amano.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kayon Run 2025: Gaet 700 Pelari dalam Perayaan Alam, Kesehatan, dan Dampak Sosial

balitribune.co.id | Gianyar - Kayon Run 2025 resmi digelar dengan sukses pada Minggu (20/7), menghadirkan 700 pelari antusias di tengah keindahan alam pedesaan Payangan, Gianyar, Bali. 

Mengusung tema “Run in Nature”, edisi ketiga ini bukan hanya merayakan semangat olahraga, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kesatuan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Lepas Kontingen PMI Karangasem ke Jumbara PMR-PMI Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. Ketut Sedana Merta, beberapa waktu lalu secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem untuk mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) V PMR-PMI Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.