Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Macan Ompong, Investor Belanda Bangun Vila Tanpa Izin

rekomendasi
TANPA IZIN – Vila milik investor dari Belanda yang dibangun tanpa izin. Aparat penegak perda di Karangasem pun tak berkutik.

BALI TRIBUNE - Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan Tim Yustisi Pemkab Karangasem membuat para investor kian leluasa membangun vila dan restoran tanpa izin. Pengawasan yang kendur ini semakin membuat istilah “bangun dulu izin belakangan”, terus membudaya di kalangan investor.  Ulah investor seperti ini juga cukup membuat Perbekel Tegalinggah, I Gede Sudiarsa berang dan kecewa. Pasalnya, di wilayahnya ada vila dibangun secara diam-diam tanpa mengantongi izin Pemkab Karangasem. Parahnya, pembangunan vila tersebut sudah mencapai 60 persen lebih dan nyaris tidak pernah tersentuh tindakan tegas aparat. Bahkan, Sudiarsa sempat mencak-mencak di hadapan tim Perizinan yang datang secara khusus untuk melakukan survei, sembari mengungkapkan kekecewaannya karena izin belum ada tetapi investor tersebut sudah berani membangun. Selain itu, dari penelusuran pihaknya, ternyata penyanding yang seharusnya memberikan persetujuan tidak semuanya dihubungi dan masih kurang. Sudiarsa mengungkapkan jika dirinya sempat mau disuap oleh penanggung jawab vila, dimana saat penanggung jawab vila mengajukan proposal ternyata berisi amplop.  “Dia sudah sempat mau menyuap saya! Ini telah menghina harga diri saya sebagai perbekel,” ujar Sudiarsa di hadapan tim dari Perizinan, BPKAD dan juga BPN serta Satpol PP yang melakukan survei di proyek vila tersebut, kemarin. Dari penelusuran pihaknya, diketahui jika pemilik vila termasuk investornya merupakan warga negara Belanda, dan yang bersangkutan kurang memiliki itikad baik. Dimana awal mau membagun saja sudah melakukan kebohongan. “Awalnya yang bersangkutan mengatakan sebagai hunian pribadi, namun belakangan ini disebutkan sebagai vila. Lha ini kan sama saja dengan pembohongan,” lontarnya.  Selaian tidak memiliki izin namun sudah membangun, pelanggaran lainya adalah lokasi vila tidak tepat dari segi peruntukan lantaran dibagun di atas lahan persawahan di wilayah Subak Bale Punduk, Tegal Linggah. “Pihak pemilik dan juga penanggung jawab tidak pernah menyampaikan kepada kerama dan pengurus subak terkait rencana tersebut,” ungkapnya.  Dirinya memastikan kalau semua ini sudah pelanggaran dan tidak mungkin bisa keluar izin. “Kalau ini sampai keluar izin saya akan pertanyakan ada apa,” imbuhnya. Sementara pelaksana sekaligus penanggung jawab proyek, Agus Supriono mengakui kalau ada rekomendasi dari banjar adat. Agus mengakui kalau pemilik vila adalah Pande Komang Riksa asal Rendang, hanya saja investor dan pemilik modal adalah wisman Belanda.  Diakuinya pembagunan sekarang ini sudah mencapai 60 persen, tinggal pemasangan atap bagunan. Sementara lahan yang akan dibangun seluas 10 are dan bangunan luasnya hanya 1,5 are dan sisanya adalah kebun.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.