Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat  keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1). 
 
Penertiban protokol kesehatan melibatkan Tim Gabungan dari unsur  BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Diskes  Dishub dan Pecalang menjaring 35 orang pelanggar prokes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui.
 
mengtakan, semua pelanggar protokol kesehatan kali ini tidak ada yang di denda karena mereka semua menggunakan masker, namun penggunaannya tidak pada tempatnya. Sebagai sanksi semua pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi fisik yakni  semua pelanggar diberi hukuman push up. 
 
Selain itu mereka juga diberikan sanksi moril  yakni menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.
 
"Jika setelah ini kembali ditemukan melanggar maka akan diproses ke Sidang Tipiring," ungkap Sayoga.
 
Dalam penertiban pihaknya juga melakukan pemantuan bagi pelaku usaha agar jam  tutup tidak sampai lewat waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan buka lewat jam operasional yang telah ditentukan maka akan dilakukan pencatatan dan diberikan pembinaan. Jika setelah diberikan pembinaan kembali melakukan pelanggar pihaknya juga akan memproses untuk di Sidang Tipiring.
 
"Saya mengajak masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan  mengingat orang yang terjangkit covid 19 semakin banyak sedangkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas," kata Sayoga.
 
Sementara jubir satgas penanganan covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa kasus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. "Dalam dua hari terakhir kasus covid di Denpasar diatas angka 100 kasus per hari, oleh karena itu mari bersama sama ikut berpartisipasi mencegah penularan dan penyebaran covid 19 dengan menerapkan 3 M," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.