Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Sidak Duktang, 17 Orang Terjaring

Bali Tribune/ Tim Yustisi Pemkab Klungkung sidak rumah kos yang dihuni penduduk pendatang.
balitribune.co.id | Semarapura - Menghindari sorotan publik terkait kinerja Tim Yustisi Klungkung, Selasa (6/4) sekitar pukul 19.00 Wita lalu tim melakukan gebrakan dadakan dengan turun menyasar tempat-tempat kos dan rumah sewaan yang bertebaran di Kota Semarapura, Klungkung. Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum.
 
Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Putu Suarta SH menyatakan, penertiban dan sidak yang dilakukan Tim Gabungan yang dipimpinnya menyasar para penduduk pendatang yang menempati rumah kos maupun rumah sewaan, dengan  bersinergi bersama unsur kecamatan dan Kelurahan Semarapura Klod, serta Kepala Lingkungan yang mewilayahi kawasan LC  Ume Lemek.
 
Tim Yustisi/Satpol PP yang dipimpin Kasat I Putu Suarta langsung menuju kawasan Ume Lemek tepatnya di Jalan Matahari, Jalan Jepun, dan Jalan Kenyeri.
 
Dalam giat penertiban penduduk pendatang, Tim Yustisi/Satpol PP mendapati sebanyak 17 orang yang belum melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri pada lingkungan atau lurah setempat. Karenanya mereka semua dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan pendataan duktang.
 
Putu Suarta menyebutkan dari sejumlah yang diamankan tersebut sebagian besar ada dari  Jawa dan ada dari NTB. Sebagian besar mereka kebanyakan berprofesi sebagai buruh pengangkut dan pembersihan bawang, dan ada pula yang bekerja di berbagai proyek yang ada di Klungkung.
 
“Kita  meminta kepada pemilik rumah kos agar aktif melakukan pemantauan pada orang menyewa rumah/kamarnya dan bila ada orang baru datang agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat,” ujar Putu Suarta.
 
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, adapun tujuannya melakukan sidak dadakan ini adalah untuk memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen yang ada di Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.