Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Sidak Warung

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Yustisi Klungkung sidak warung di Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gunaksa.



Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung yang dipimpin Plh. Kepala Satuan dan Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda menggelar sidak terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Senin (3/4/23).

"Jadi hari ini kami turun bersama tim dari Kepolisian dan OPD terkait untuk menertibkan warung dagangan milik Nurul Aini asal Desa Pesinggahan yang melewati bahu jalan dan juga tidak mempunyai izin. Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali turun ke lokasi memberikan pendekatan dan memberikan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar bisa menaati aturan," ujar Plh. Kepala Satuan dan Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda.

Plh. Kepala Satuan dan Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda juga menambahkan bahwa tujuan dilakukannya sidak penertiban ini juga untuk mendukung agar suasana di sepanjang jalan menuju Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang sedang dibangun di Kabupaten Klungkung ini tetap dalam situasi kondusif dan tertib. "Disini sedang di bangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB), jadi mari bersama-sama jaga ketertiban umum agar nantinya suasana tetap dalam keadaan yang tertib dan kondusif," harapnya.

Nurul Aini mengaku akan segera memindahkan barang dagangan dan membongkar warungnya itu. Ia pun juga merasa malu setelah beberapa kali petugas datang memberikan peringatan pelanggaran. "Hari ini saya akan pindahkan barang-barang dagangan dan mulai besok saya akan bongkar warung ini," ujarnya kepada petugas.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.