Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timah Panas, Lumpuhkan Dua dari Tiga Kawanan Curat

Bali Tribune/pelaku curat di polres Gianyar

Bali Tribune, Gianyar-Hidup hura-hura dan pesta narkoba dari hasil kejahatan yang dilakoni tiga kawanan pembobol toko ini, akhirnya terhenti. Dua timah panas pun terpaksa disarangkan ke kaki dua pelaku laki-laki, lantaran mencoba kabur yang digrebek petugas Buser Polres Gianyar. Sementara pelaku perempuan yang masih dibawah umur diperksa secara tertutup. Pengungkapan pelaku curat beranggotakan dua laki-laki dan satu perempuan ini berawal dari laporan pembobolan sebuah gudang di Blahbatuh. Namun apes bagi komplotan ini, karena salah satu pelaku yakni Usuf (25) asal Lombar yang berperan sebagai eksekutor, berhasil diidentifikasi petugas. Perburuan pelaku inipun berakhir di tempat kost pelaku di Dusun Blangsinga, Desa Saba Balhbatuh.Dalam penangkapan itu, dua pelaku masing-masing Usuf dan rekannya Ahmad Khusairi (31) asal Banyuwangi, mencoba kabur. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan. " Dua pelaku ini berusaha kabur, kami pun harus melumpuhkannnya namun terukur. Sementara satu pelaku lainnya yakni Mnk yang masih dibawah umur tidak ikutan kabur dan menyerah dihadapan petugas, " ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denny Septiawan. Setelah mendapat perawatan medis, ketiga pelaku pun dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi, pelaku ternyata tidak hanya membobol gudang. Kawanan ini juga berkasi si sejumlah tempat di wilayah Gianyar. Di Payangan, kawanan ini berhasil menuri motor dan handphone. Membobol counter celluler di Banjar Peteluan, Temesi, lanjut bobol warcel dan toko dalam satu malam di Jalan Astina Selatan Gianyar. " Dalam dua bulan terakhir, kawanan ini telah beraksi di lima TKP, " terang Septian Dihadapan media, Usuf yang masih meriang kesakitan lantaran timah panas di betisnya mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, merka memang selalu bertiga. Termasuk Mnk perempuan di bawah umur yang diakui sebagai kekasihnya. " Biasanya kami tidak berencana, sebelum beraksi. Kami biasanya minum alkhol, kadang-kadang kalo ada uang cukup minum pil. Bila sudah mabok, baru timbul niat untuk beraksi,"terang Usuf. Hasil pencuriannya selama ini, selain untuk keperluan sehari-hari, diakuinya lebih banyak digunakan untuk pesta miras dan pil narkoba. Namun demkian, untuk menghindari kecurigaan, mereka tetap menjalani pekerjaannya sebagai buruh bangunan. " Siang kami kerja di proyek. Malamnya baru kami ngumpul pak. Tapi tidak meski beraksi saat kumpul. Tergantung mud dan kebutuhannya saja, " terang Usuf dianggukkan oleh rekannta Ahmad yang juga kebagian hadiah timah panas.  Tidak hanya pindana penjara maksimal 7 tahun, ketiga pelaku juga dihadapkan pada tindak pidana penyakahgunaan narkoba. Terlebih, dati test urine yang dilakukan petugas, semua positif sebagai pemakai narkoba.(habit)

wartawan
habit
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.