Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Bau Menyengat, Pengelolaan Sampah Swasta Ditutup

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan saat sidak usaha sampah di Kenderan, Tegallalang.


balitribune.co.id | Gianyar - Ketatnya pembuangan sampah campur kini menjadi ladang bagi usaha pengelolaan sampah swasta. Terlebih di wilayah Gianyar, usaha pariwisata seperti hotel dan restoran lebih memilih jasa pengelolaan sampah swasta. Di Desa Kenderan, Tegallalang, usaha pengelolaan sampah ini terpkasa ditutup lantaran bodong serta bau menyengat dikeluhkan warga setempat.

Pengelolaan sampah ini adalah PT Dwi Belatung Sari, beralamat di Desa Kendran, Tegalalang, Gianyar. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas gabungan langsung melakukan penutupan, Rabu (7/8). Dari keterangan yang diterima, perusahaan tersebut bergerak dalam usaha pengumpulan sampah dari hotel dan vila. Pemiliknya I Dewa Gede Gautama. Tim gabungan dari Dinas Perijinan Pemkab Gianyar, DLH, PUPR, Bagian Hukum serta Camat Tegallalang melakukan sidak, pada Selasa (6/8) lalu.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar adanya bau menyengat dari usaha pengumpulan sampah hotel dan vila di wilayah Kenderan, Tegallalang. Selanjutnya dilakukan deteksi awal dengan turun kelapangan, ditemukan kebenaran laporan tersebut. Sehingga Satpol PP Gianyar menghibungi Tim Pemkab Gianyar untuk melalukan sidak kelokasi. "Ternyata PT.Dwi Belatung Sari tidak mengantongi ijin. Selain itu, usaha ini menyebarkan bau tidak sedap disekitar wilayah," ujar Watha.

Kata Watha, usaha ini mengambil sampah dari hotel dan vila tidak dilakukan pemilahan dihulu namun langsung dibawa di usaha ini. Sehingga menyebarkan bau tidak sedap disekitar lokasi. "Ternyata sejumlah pelanggaran ditemukan dimana usaha ini tidak memiliki izin dan menyebarkan bau busuk,"kata Kasatpol PP Gianyar," ujarnya.

Karena melanggar usaha milik I Dewa Gautama diberikan surat peringatan pertama (SP1) dengan menghentikan sementara kegiatan usaha ini. "Karena belum berijin dan mengeluarkan bau tidak sedap serta mengganggu warga sekitar maka usaha ini kita hentikan sementara," tegas Kasatpol PP Gianyar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ni Made Mirnawati mengatakan, penutupan tersebut merupakan hasil kajian dari DPMPTSP selaku ketua Tim Pengawas. "Untuk kajian ring DPMPTSP karena sudah ada tim pengawas perijinan yang dipimpin atau kewenangannya ring DPMPTSP, DLH dan OPD lain selaku anggota tim. Penutupan oleh Satpol dasarnya hasil pengawas dari tim pengawas," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.