Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Bau, Warga Protes Pabrik Tepung Ikan

Bali Tribune/Warga Ketapang Lampu, Pengambengan protes bau busuk yang diduga beerasal dari aktiftas pabrik tepung ikan.

balitribune.co.id | NegaraBelakangan ini, aktifitas pabrik pengolahan ikan kembali dikeluhkan oleh warga Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Puluhan warga protes dan mengeluhkan bau busuk yang menyengat yang ditimbulkan oleh aktifitas pabrik tepung ikan PT BBM (Bumi Bali Mina). Selain itu, diduga pabrik yang berada di sekitar permukiman warga ini juga membuang limbah langsung ke laut.

Puluhan warga Ketapang Lampu ini beberapa hari lalu sempat protes dengan menggelar aksi damai mengenakan masker. Warga mengeluhkan bau busuk dan menyengat yang diduga ditimbulkan dari aktiftas pabrik tepung ikan PT BBB tersebut. Selain aktiftas warga terganggu oleh bau busuk, beberapa warga mengeluhkan adanya ikan dan udang yang mati. Tercemarnya perairan ini juga diduga dampak pembuangan limbah ke laut dari pabrik tersebut. Memang di sisi kanan pabrik BBM memang terdapat pembuangan limbah. Di sekitar pipa pembuangan itu, warna air laut memang tampak berbeda.

Namun pihak perusahaan justru membantah aktiftas pabriknya menimbulkan dampak lingkungan seperti bau busuk menyengat dan pencemaran. Pemilik PT BBM, Kukuh AW justru menyatakan  produksi perusahaannya lebih rendah dibandingkan kapasitas produksi maksimal. Kendati kapasitas pabrik 500 ton, PT BBM hanya berproduksi sekitar 5 ton saja. Ia menyebut tudingan warga tersebut ganjil lantaran ia yakin bau yang dikeluhkan itu bukan bersumber dari pabriknya "Kami jauh dari kapasitas produksi. Jadi rasanya tidak mungkin menimbulkan bau. Ini menjadi aneh," ujarnya.

Semenatara itu, Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Luh Putu Priladewi mengakui telah melakukan pembinaan terhadap enam perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan, pengalengan dan pengolahan tepung ikan di Desa Pengambengan.

"Dari penilaian kinerja untuk lingkungan hidup, semua yang ada di Pengambengan itu semua punya IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah)” ungkapnya Jumat kemarin. Sedangkan untuk pembuangan air limbah kelaut, menurutnya kewenangan di pemerintah pusat, "Prosesnya masih diurus ke Pusat dan kami bantu," ujarnya.

Namun ia mengakui pembuangan limbah ke laut yang dilakukan PT BBM itu memang menyalahi lantaran perizinannya masih dalam pengurusan. "Itu pabrik penepungan, mungkin larutan untuk tepung masih ada tercampur sama airnya. Tetapi mereka itu sudah ada analisa air setiap bulan, dan yang harus mereka lakukan, itu pelaporannya enam bulan ke kami," jelasnya. Menurutnya sebelum dibuang ke laut, limbah pabrik ini memang seharusnya dilakukan penampungan dan diolah terlebih dahulu. Sedangkan perbedaan warna air laut menurutnya kemungkinan karena ada vairan slude (lumpur, red) atau ada banyak endapan.

Sedangkan terkait banyak ditemukan ikan dan udang yang mati, menurutnya ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin sisa produksi pengolahan tepung ikan seperti tulang ikan atau ikan yang tidak langsung lolos dalam pengolahan. Kemungkinan kedua adalah sisa-sisa ikan yang tercecer saat diangkut dari belakang pabrik.

"Kami akan coba memastikan biar tidak simpang siur. Enam perusahaan dalam pembinaan kami, akan dinilai predikat kinerjanya. Predikat itu nanti akan menentukan bentuk sanksi administrasi atau sanksi lainnya. kalau dari ini ada beberapa temuan akan kami tindaklanjuti bulan depan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.