Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Kesan Jorok dan Bikin Macet - TPSS Tanjung Bungkak Dibongkar

TPSS
BONGKAR - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang terletak di pertigaan jalan Anyelir-Akasia di lingkungan Tanjung Bungkak Kelurahan Sumerta, Jumat (21/7) akhirnya dibongkar.

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membongkar Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di pertigaan Jalan Anyelir-Akasia di lingkungan Tanjung Bungkak Kelurahan Sumerta, Jumat (21/7). Pembongkaran dilakukan mengingat TPSS tersebut menimbulkan kesan jorok dan seringkali memicu kemacetan lalulintas.

Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna ditemui di sela-sela pembongkaran mengatakan, pihaknya bersama warga sekitar telah sepakat untuk melakukan pembongkaran TPSS ini yang nantinya tempat tersebut akan dibuat taman untuk mempercantik wajah kota serta untuk menghilangkan kesan jorok.

Dikatakan, dengan adanya Perwali Nomor 11Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar, dimana masyarakat didorong membentuk kelompok-kelompok swakelola. Yang artinya, masyarakat diharapkan memilah sampah di tingkat hulu, mana sampah organik dan mana sampah anorganik.

"Di sini peran perbekel/lurah diharapkan bisa menjadi koordinator agar warganya mau ikut kelompok-kelompok swakelola. Masyarakat wajib mengelola sampah di tingkat rumah tangga berbasis lingkungan. Inilah salah satu dasar hukum kita membongkar TPSS ini yang nantinya akan dibuat taman,” kata Adi Wiguna.

Ia berharap dukungan semua komponen masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungannya serta mulai memilah sampah dan ikut kelompok swakelola yang ada di lingkungan masing-masing. Adi Wiguna menambahkan, setelah dibongkar TPSS ini nantinya pada akhir bulan Juli akan ditanami pohon serta dibuat taman.

TPSS ini, menurut Adi Wiguna sudah ada sejak 1978 yang pada mulanya hanya dimanfaatkan oleh warga setempat, namun lama-kelamaan membuat lalu lintas menjadi macet serta menimbulkan kesan jorok dan bau sampah yang tidak sedap.

Lurah Sumerta, I Made Tirana mendukung pembongkaran TPSS ini. Dimana sebelum adanya pembongkaran ini, banyak masyarakat yang selalu membuang sampah seenaknya sehingga sampah dari TPSS ini sangat mengganggu para penggendara yang melintasi jalan ini. Padahal pihaknya bersama dengan Dinas DLHK sudah memberi peringatan maupun himbauan agar menaati jam pembuangan sampah, namun tetap saja diabaikan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.