Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timnas Kabaddi Rencanakan TC ke India

kabaddi
Maryoto Subekti

BALI TRIBUNE - Pengurus Besar Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (PB FOKSI) berencana melakukan pemusatan latihan (TC) terhadap tim nasional kabaddi Indonesia untuk Asian Games 2018, ke India. TC tersebut dilakukan setelah timnas kabaddi terbentuk, pada Januari tahun depan.

Wakil Ketua Umum PB FOKSI, Maryoto Subekti, di Denpasar, Senin (18/12) mengatakan sesuai jadwal, pada bulan Januari pihaknya sudah selesai membentuk timnas, dan pada Februari 2018 timnas tersebut dikirim berlatih ke India sebagai pusat olahraga kabaddi.

“India sebagai negara asal olahraga kabaddi, tentu menjadi kiblat bagi negara-negara lain tidak saja Indonesia, untuk melakukan TC di sana. Indonesia selaku tuan rumah Asian Games 2018, tentu ingin hasil maksimal di cabor kabaddi, makanya kami akan TC di India,” ujar Maryoto Subekti.

Saat ini, kata Maryoto Subekti, pihaknya sedang menggelar seleksi nasional untuk timnas kabaddi Indonesia. Diharapkan dengan menggelar seleknas, nantinya didapat timnas kabaddi yang mumpuni untuk sebuah laga selevel Asian Games.

 “Sementara ini kami melakukan seleksi berjalan untuk tim putra yang dihuni 15 atlet dan tim putri juga 15 atlet. Sampai pembentukan tim definitif nantinya, bakal diciutkan menjadi masing-masing putra dan putri menjadi 12 atlet,” ujar Maryoto Subekti.

Terkait durasi TC di India, Maryoto Subekti mengatakan rencananya TC bakal dilangsungkan dua pekan sampai sebulan. Tak sampai disitu, TC juga bakal dilakukan ke Korea Selatan (Korsel) dengan waktu yang sama.

TC tersebut, diungkapkannya dengan melakukan uji coba-uji coba dengan timnas atau klub-klub kabaddi yang berada di India maupun di Korsel.

“Meski sifatnya membantu membentuk timnas kabaddi Indonesia, kami melakukannya dengan serius agar timnas ini benar-benar tangguh. Karena itulah sekarang timnas dihuni para atlet nasional. Mereka berasal dari Bali sendiri, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk putri dihuni atlet dari Bali,” pungkas Maryoto.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.