Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Korupsi PEN Pariwisata Buleleng, Potensi Kerugian Bertambah Menjadi Rp 789 Juta

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng menemukan angka kerugian tambahan pada  kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng. Temuan tambahan angka kerugian itu senilai Rp 164 juta dari sebelumnya Rp 625 juta. Dengan tambahan itu, penyidik kembali akan menulusuri keberadaan uang dari para tersangka yang telah disita untuk digenapkan menjadi Rp 789 juta sesuai dengan bertambahnya potensi kerugian negara  berdasarkan hasil perhitungan pihak penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, bertambahnya potensi kerugian negara ini berdasarkan pengembangan dan perhitungan hasil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang masih terus menggali keterangan atas dugaan kasus korupsi tersebut.
 
“Dari hasil penghitungan dan pengembangan memang ada potensi  kerugian negara bertambah, sekitar Rp789 juta. Kami  masih terus melakukan penghitungan,” ungkap Jayalantara, Selasa (22/3).
 
Agung Jayalantara menyebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terutama para tersangka kasus korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 602 juta. Dan dari hasil pengembangan, ada beberapa pihak yang belum mengembalikan termasuk Mantan Kepala Dispar, Sudama Diana sebesar Rp 50 juta.
 
Selain menyita sejumlah uang, penyidik juga menyita beberapa dokumen penting soal dana hibah PEN untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, soal penyitaan uang, ada perusahaan travel yang belum mengembalikan yang menjadi bagian kerja sama dengan Dispar dalam hibah PEN pada program Buleleng Eksplore.
 
“Memang ada travel yang belum mengembalikan dan penyidik menganggap itu mark up. Namun mereka berdalih itu bagian dari keuntungan usaha. Sesuai regulasi, keuntungan 10 persen. Ini yang sedang kita kembangkan,” imbuh Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini.
 
Secara keseluruhan, proses yang tengah berlangsung atas penanganan kasus dugaan korupsi PEN Pariwisata yang telah menyeret 8 orang mantan pejabat di  Dispar sebagai tersangka, masih soal pemberkasan sebelum penyidik membuat resume untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).JPU akan menyimpulkan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
 
“Penyidik bekerja semaksimal mungkin dan sesuai rencana akan secepatnya diselesaikan  karena ini prioritas perkara PEN,” tandas Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.