Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

Bupati Bangli
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat Rakor Forkopimda Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar. Hadir juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, Camat, hingga Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Bangli

Dalam laporannya, Sekda Bangli  I Dewa Bagus Riana Putra menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 2 Februari 2026 dan instruksi Gubernur Bali. Terdapat enam poin krusial yang menjadi fokus utama, yakni Kebersihan lingkungan, Penataan Reklame, Penataan Kabel, Mengatasi Kemacetan, Keamanan Wilayah serta Pengetatan Perizinan.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam paparannya menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan gerak. Ia memaparkan belasan payung hukum, mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 hingga Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa). "Kondisi lingkungan kita terancam jika sampah dibuang sembarangan. Kita harus bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat Banjar bersama PKK minimal sebulan sekali, serta 'Jumat Bersih' bagi seluruh ASN di tiap OPD," tegas Bupati.

Perhatian khusus juga diberikan pada Danau Batur. Bupati menyoroti masalah eceng gondok, perambahan hutan untuk fasilitas pariwisata, dan penurunan kualitas air. Program aksi yang ditekankan meliputi pembersihan eceng gondok secara berkala, penuangan eco- enzym, dan pemungutan sampah di pesisir danau oleh seluruh elemen ASN dan masyarakat. Terkait polusi visual, Bupati menginstruksikan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, reklame dan kabel-kabel jaringan telekomunikasi serta kabel PLN yang semrawut, ilegal, rusak maupun kadaluarsa.

Adapun langkah langkah strategis dalam  penertiban dengan Koordinasi Aktif dimana saat Pemasang iklan wajib berkoordinasi dengan Satpol PP, Penyediaan zona reklame berbayar untuk PAD dan zona khusus himbauan pemerintah. Serta Satpol PP bersama Seksi Trantib Kecamatan dan Linmas Desa akan melakukan pemantauan berkelanjutan dan mencabut baliho yang melanggar aturan secara cepat dan tegas. "Keindahan Bangli adalah aset pariwisata kita. Jangan sampai kabel yang semrawut atau baliho usang merusak keselamatan publik dan citra daerah kita," kata  Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.