Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan
Bali Tribune/pam. Salah satu PKL yang melanggar, berjualan di bahu jalan terjaring operasi ketertiban umum, Selasa (24/09/2019).

Balitribune.co.id | NEGARA - Belasan reklame tanpa izin dan kadaluwarsa diberangus jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (24/09/2019). Dalam operasi ketertiban umum di seputaran wilayah Kota Negara tersebut, juga terjaring pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan menyerobot bahu jalan. Bahkan salah seorang PKL dipulangkan lantaran tidak mengantongi identitas.

Dalam operasi ketertiban umum yang kembali digelar jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana itu, petugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) menyasar wilayah di perkotatan yaitu jalan protokol di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Salah satu sasarannya reklame kadaluwarsa, seperti ucapan HUT ke-73 Bhayangkara dan ucapan Selamat Hari Raya Galungan.

Dalam aksi penertiban itu ditemukan juga beberapa reklame tak berizin alias ilegal serta reklame yang dipasang di tempat yang semestinya bebas reklame. Total ada 12 reklame yang ditertibkan terdiri dari empat baliho, tiga spanduk, dan lima pamflet. Saat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto, petugas juga menjaring dua orang PKL yang berjualan di pinggir badan jalan.

PKL yang diamankan adalah penjual mainan dan penjual bawang. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma, menyatakan, penertiban reklame dan PKL ini sesuai dengan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Belasan reklame yang diturunkan itu disita di Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Sedangkan kedua orang PKL yang terjaring berjualan di bahu jalan diberikan surat teguran. Mereka diminta agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang menggangu ketertiban umum itu. "Kedua PKL itu jualan bawa motor. Yang satu pakai motor biasa, dan satu lagi pakai motor gerobak," ungkapnya. Dia menegaskan, apabila kembali melanggar, pihaknya akan bertindak lebih tegas.

"Kalau pedagang yang sudah kami minta membuat surat pernyataan itu kembali melanggar, bisa kami lakukan penyitaan barang dagangan mereka. Kalau sampai tiga kali, bisa kami sidangkan," tegasnya. Bahkan salah satu PKL dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi KTP. Pihaknya memastikan operasi serupa akan dilakukan di wilayah kecamatan lainnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.