Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan
Bali Tribune/pam. Salah satu PKL yang melanggar, berjualan di bahu jalan terjaring operasi ketertiban umum, Selasa (24/09/2019).

Balitribune.co.id | NEGARA - Belasan reklame tanpa izin dan kadaluwarsa diberangus jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (24/09/2019). Dalam operasi ketertiban umum di seputaran wilayah Kota Negara tersebut, juga terjaring pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan menyerobot bahu jalan. Bahkan salah seorang PKL dipulangkan lantaran tidak mengantongi identitas.

Dalam operasi ketertiban umum yang kembali digelar jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana itu, petugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) menyasar wilayah di perkotatan yaitu jalan protokol di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Salah satu sasarannya reklame kadaluwarsa, seperti ucapan HUT ke-73 Bhayangkara dan ucapan Selamat Hari Raya Galungan.

Dalam aksi penertiban itu ditemukan juga beberapa reklame tak berizin alias ilegal serta reklame yang dipasang di tempat yang semestinya bebas reklame. Total ada 12 reklame yang ditertibkan terdiri dari empat baliho, tiga spanduk, dan lima pamflet. Saat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto, petugas juga menjaring dua orang PKL yang berjualan di pinggir badan jalan.

PKL yang diamankan adalah penjual mainan dan penjual bawang. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma, menyatakan, penertiban reklame dan PKL ini sesuai dengan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Belasan reklame yang diturunkan itu disita di Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Sedangkan kedua orang PKL yang terjaring berjualan di bahu jalan diberikan surat teguran. Mereka diminta agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang menggangu ketertiban umum itu. "Kedua PKL itu jualan bawa motor. Yang satu pakai motor biasa, dan satu lagi pakai motor gerobak," ungkapnya. Dia menegaskan, apabila kembali melanggar, pihaknya akan bertindak lebih tegas.

"Kalau pedagang yang sudah kami minta membuat surat pernyataan itu kembali melanggar, bisa kami lakukan penyitaan barang dagangan mereka. Kalau sampai tiga kali, bisa kami sidangkan," tegasnya. Bahkan salah satu PKL dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi KTP. Pihaknya memastikan operasi serupa akan dilakukan di wilayah kecamatan lainnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.