Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan
Bali Tribune/pam. Salah satu PKL yang melanggar, berjualan di bahu jalan terjaring operasi ketertiban umum, Selasa (24/09/2019).

Balitribune.co.id | NEGARA - Belasan reklame tanpa izin dan kadaluwarsa diberangus jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (24/09/2019). Dalam operasi ketertiban umum di seputaran wilayah Kota Negara tersebut, juga terjaring pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan menyerobot bahu jalan. Bahkan salah seorang PKL dipulangkan lantaran tidak mengantongi identitas.

Dalam operasi ketertiban umum yang kembali digelar jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana itu, petugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) menyasar wilayah di perkotatan yaitu jalan protokol di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Salah satu sasarannya reklame kadaluwarsa, seperti ucapan HUT ke-73 Bhayangkara dan ucapan Selamat Hari Raya Galungan.

Dalam aksi penertiban itu ditemukan juga beberapa reklame tak berizin alias ilegal serta reklame yang dipasang di tempat yang semestinya bebas reklame. Total ada 12 reklame yang ditertibkan terdiri dari empat baliho, tiga spanduk, dan lima pamflet. Saat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto, petugas juga menjaring dua orang PKL yang berjualan di pinggir badan jalan.

PKL yang diamankan adalah penjual mainan dan penjual bawang. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma, menyatakan, penertiban reklame dan PKL ini sesuai dengan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Belasan reklame yang diturunkan itu disita di Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Sedangkan kedua orang PKL yang terjaring berjualan di bahu jalan diberikan surat teguran. Mereka diminta agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang menggangu ketertiban umum itu. "Kedua PKL itu jualan bawa motor. Yang satu pakai motor biasa, dan satu lagi pakai motor gerobak," ungkapnya. Dia menegaskan, apabila kembali melanggar, pihaknya akan bertindak lebih tegas.

"Kalau pedagang yang sudah kami minta membuat surat pernyataan itu kembali melanggar, bisa kami lakukan penyitaan barang dagangan mereka. Kalau sampai tiga kali, bisa kami sidangkan," tegasnya. Bahkan salah satu PKL dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi KTP. Pihaknya memastikan operasi serupa akan dilakukan di wilayah kecamatan lainnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.