Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Insiden Berdarah Pesta Satudarah

moge
Nyoman Oka Antara

Denpasar, Bali Tribune

Kericuhan saat pesta yang digelar oleh ratusan wisatawan yang juga anggota klub motor gede (moge) Satudarah di Pyramid Sound Guardian, Kuta, Senin (8/8) pagi, memantik reaksi anggota DPRD Bali. Para wakil rakyat pun mendesak Polda Bali menindak tegas insiden berdarah tersebut.

"Segera tindak tegas! Jangan sampai akibat kericuhan itu berdampak pada kondisi pariwisata Bali ke depan," ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (9/8).

Politisi PDIP asal Karangasem itu juga mengingatkan agar dalam mengambil tindakan, aparat harus berlaku adil. "Tindak tegas, dan jangan pandang bulu. Jangan melihat dari kelompok manapun itu. Semua harus diperlakukan sama," tegasnya.

Dengan semakin maraknya kelompok, komunitas, maupun organisasi kemasyarakatan di Bali, Oka Antara juga berharap agar aparat penegak hukum maupun Kesbangpolinmas lebih tanggap melakukan antisipasi dan penangkalan sejak dini. Jangan sampai, antisipasi justru dilakukan setelah konflik terjadi di masyarakat.

"Terlebih jika ada kelompok yang gerakannya merugikan dan membahayakan. Jangan sampai, dengan kelalaian aparat, peristiwa atau insiden ditembaknya bule seperti di Kerobokan lalu terulang,” tandas anggota Fraksi PDIP ini.

Khusus soal kericuhan yang terjadi di klub malam saat pesta klub Moge Satudarah di Kuta, Oka Antara juga meminta agar aparat kepolisian bersikap proporsional dan profesional. Ia berharap, penanganan dan penegak hukum harus tegas dan jangan sampai timpang.

"Tegakkan hukum dan siapapun yang melanggar hukum tindak tegas, jangan ada pandang bulu dan melihat dari kelompok mana yang berbuat. Semua sama di mata hukum,” kata Oka Antara.

Terkait dugaan kericuhan berdarah yang notabene dilakukan warga yang tinggal di Belanda, Oka Antara meminta agar penegakan hukum tetap bertindak sesuai tugas dan kewenangannya.

wartawan
San Edison

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.