Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Insiden Berdarah Pesta Satudarah

moge
Nyoman Oka Antara

Denpasar, Bali Tribune

Kericuhan saat pesta yang digelar oleh ratusan wisatawan yang juga anggota klub motor gede (moge) Satudarah di Pyramid Sound Guardian, Kuta, Senin (8/8) pagi, memantik reaksi anggota DPRD Bali. Para wakil rakyat pun mendesak Polda Bali menindak tegas insiden berdarah tersebut.

"Segera tindak tegas! Jangan sampai akibat kericuhan itu berdampak pada kondisi pariwisata Bali ke depan," ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (9/8).

Politisi PDIP asal Karangasem itu juga mengingatkan agar dalam mengambil tindakan, aparat harus berlaku adil. "Tindak tegas, dan jangan pandang bulu. Jangan melihat dari kelompok manapun itu. Semua harus diperlakukan sama," tegasnya.

Dengan semakin maraknya kelompok, komunitas, maupun organisasi kemasyarakatan di Bali, Oka Antara juga berharap agar aparat penegak hukum maupun Kesbangpolinmas lebih tanggap melakukan antisipasi dan penangkalan sejak dini. Jangan sampai, antisipasi justru dilakukan setelah konflik terjadi di masyarakat.

"Terlebih jika ada kelompok yang gerakannya merugikan dan membahayakan. Jangan sampai, dengan kelalaian aparat, peristiwa atau insiden ditembaknya bule seperti di Kerobokan lalu terulang,” tandas anggota Fraksi PDIP ini.

Khusus soal kericuhan yang terjadi di klub malam saat pesta klub Moge Satudarah di Kuta, Oka Antara juga meminta agar aparat kepolisian bersikap proporsional dan profesional. Ia berharap, penanganan dan penegak hukum harus tegas dan jangan sampai timpang.

"Tegakkan hukum dan siapapun yang melanggar hukum tindak tegas, jangan ada pandang bulu dan melihat dari kelompok mana yang berbuat. Semua sama di mata hukum,” kata Oka Antara.

Terkait dugaan kericuhan berdarah yang notabene dilakukan warga yang tinggal di Belanda, Oka Antara meminta agar penegakan hukum tetap bertindak sesuai tugas dan kewenangannya.

wartawan
San Edison

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.