Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Pejabat Pungli

Bali Tribune/ Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berjanji akan menindak tegas oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar berinisial I Wayan K (44) yang tertangkap tangan OTT melakukan pungli. Karena saat ini kasus oknum tersebut masih dalam proses di Sat Reskrim Polresta Denpasar, Pemkot Denpasar belum bisa menjatuhkan sanksi. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai dikonfirmasi Jumat (19/7) mengaku telah mendengar informasi adanya dugaan kasus suap yang dilakukan salah satu oknum pejabat di Pemkot Denpasar. Pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. 
 
"Kami menghormati proses hukum di Kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah, Pemerintah Kota Denpasar  tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan seperti ini," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses di Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polresta Denpasar, sehingga Pemkot Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun. Namun jika nantinya oknum bersangkutan terbukti melakukan tindakan melanggar hukum tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang ada. 
 
"Pemkot tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
Sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur soal itu," pungkasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, aggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Wayan K (44). Ia diduga menerima suap pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL). 
 
Ia diduga sering meminta uang suap kepada rekanan perusahaan. Sebab, dari tas ransel di dalam mobil bernomor polisi DK 1227 A dari hasil penggeledahan di Jalan Tukad Badung Nomor 111 X Denpasar Selatan, Kamis (11/7) disita barang bukti amplop putih masing-masing berisi 3 amplop Rp 200 ribu dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150 ribu. Selain itu juga ditemukan sebuah tempat pensil berisi uang Rp1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 14 juta. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, uang tunai belasan juta rupiah yang ditemukan di dalam tas ransel itu adalah uang penyuapan.  "Terlapor sangat koorperatif diperiksa. Dia mengakui sebagian uang itu hasil dari perbuatan sebelumnya dan ini harus kami buktikan. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya," ungkapnya.
 
Meski demikian, I Wayan K belum berstatus tersangka. Bahkan, pria asal Sesetan ini juga masih tetap aktif berdinas menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Dikatakan Wayan Artha, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam. Pihaknya juga sedang melengkapi sejumlah pembuktian, termasuk beberapa saksi yang harus diperiksa. 
 
"Statusnya masih terlapor. Nanti kami akan gelar kembali untuk mencari pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku," terangnya.
 
Pemeriksaan terhadap terlapor memakan waktu yang lama. Pasalnya, kasus yang mendera terlapor sudah sering dilakukan jauh sebelum penangkapan. 
 
"Pemeriksaan bisa lama. Karena kejadian ini sudah dilakukan tidak pada waktu itu saja, sudah jauh sebelumnya dilakukan. Inilah yang harus kami ungkap," ujarnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.