Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Kaum Gay. Senin, Satpol PP Panggil Pemilik Vila

Bali Tribune/Satpol PP Badung melakukan pengecekan vila di Seminyak yang viral di dunia maya karena disewakan khusus untuk kaum gay, Jumat (10/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Viralnya iklan penyewaan vila untuk pencinta sesama jenis alias gay membuat gerah kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat Sempidi mendesak pemerintah menindak tegas akomodasi yang telah mencoreng citra pariwisata Bali ini.
 
“Pariwisata Badung sudah jelas adalah pariwisata adat dan budaya. Adanya vila untuk kaum gay ini jelas telah mencoreng citra pariwisata Bali, harus ditindak tegas,” ungkap  Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang dihubungi , Jumat (10/1/2020).
 
Politisi asal Kuta ini pun sangat menyayangkan di Badung khususnya Seminyak, Kuta, ada akomodasi model jenis ini. “Pariwisata kita adalah pariwisata budaya, bukan pariwisata homoseksual. Ini jelas telah melanggar norma-norma dan adat ketimuran,” paparnya.
 
Anom Gumanti mendesak aparat terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Pasalnya, adanya vila untuk kaum gay ini sudah viral di jagat maya.
“Saya minta pihak Satpol PP Badung  segera menindaktegas pemilik vila ini. Bila perlu panggil dan berikan sanksi,” pintanya.
 
Anom Gumanti yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP ini lebih lanjut mengimbau masyarakat agar selektif dalam menyewakan vila atau akomodasinya. Jangan sampai properti yang disewakan ke wisatawan justru disalahgunakan.
 
“Silahkan masyarakat menyewakan propertinya ke wisatawan, tapi harus selektif. Jangan sampai muncul masalah seperti sekarang ini,” kata Anom Gumanti.
 
Di bagian lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah turun ke lapangan mengecek keberadaan Villa di kawasan Seminyak, Kuta. Kehadiran tim yustitusi guna memastikan informasi yang viral di media sosial terhadap akomodasi pariwisata yang menawarkan paket menginap khusus untuk para  gay.
 
“Saat sidak, kami bersama tim tidak ketemu dengan pemilik vila,” kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
 
Sidak sendiri melibatkan pihak Kelurahan Seminyak. Namun, kata Suryanegara dari informasi di lapangan vila tersebut merupakan akomodasi milik pengusaha Manado yang dikontrakkan kepada warga asing asal Negara Belanda.
 
“Kami tadi (kemarin) mendatangi dua vila, yakni Angelo Bali Gay Guesthouse yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda yang satu lagi belum jelas katanya PMA (penanaman modal asing), namanya Vila Elysian, Seminyak” terangnya.
 
Atas viralnya iklan vila untuk gay, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi tersebut. Pemanggilan selain untuk klarifikasi juga untuk memastikan perizinan yang dimiliki, termasuk mengusut siapa pemasang iklan yang menyewakan vila khusus gay tersebut. “Sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar Perda ya..  akan ditindak tegas kita bawa kepolisian,” kata Suryanegara.
 
Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara juga mengaku akan mengecek keberadaan salah satu vila di Kerobokan, Kuta Utara. Vila yang belum diketahui namanya ini turut disinyalir melakukan praktik yang sama.  “Dari laporan di Kerobokan juga ada vila melakukan praktek sama. Kami akan cek. Dan Senin kami lakukan pemanggilan,” katanya sembari menambahkan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan. 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kejurnas Sprint Rally Seri-2, Tim Balap Mobil Bali 'MasEsolo IgnitionB' Raih Hasil Menawan

balitribune.co.id | Bandung - Turun sebagai wakil Bali di kancah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally Ikatan Motor Indonesia (IMI) 2025 Seri - 2, tim balap mobil MasEsolo IgnitionB Racing Team raih hasil prestasi menawan.

Membesut Toyota Corolla DX langsiran tahun 1982, Subhana Maha Putra (Putra) didampingi Stephanus Didot (Didot) sebagai navigator berhasil menjadi Juara 2 kelas R1 (0-1600c) di grup R.

Baca Selengkapnya icon click

900 Lebih Calon PPPK Tahap II di Tabanan Jalani Tes, Lima Orang Dinyatakan Gugur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 900 lebih calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap dua di lingkungan Pemkab Tabanan mulai menjalani tes pada Rabu (14/5) . Mereka menjalani seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di kampus Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Total pesertanya ada 966 orang. Namun, dari jumlah itu, lima di antaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Penyaringan Jembrana Wakili Bali di Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kembali bergulir di Jembrana. Setelah melalui sejumlah tahapan, tahun 2025 ini Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menjadi lokus Desa Cantik. Desa Penyaringan sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.