Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Kaum Gay. Senin, Satpol PP Panggil Pemilik Vila

Bali Tribune/Satpol PP Badung melakukan pengecekan vila di Seminyak yang viral di dunia maya karena disewakan khusus untuk kaum gay, Jumat (10/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Viralnya iklan penyewaan vila untuk pencinta sesama jenis alias gay membuat gerah kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat Sempidi mendesak pemerintah menindak tegas akomodasi yang telah mencoreng citra pariwisata Bali ini.
 
“Pariwisata Badung sudah jelas adalah pariwisata adat dan budaya. Adanya vila untuk kaum gay ini jelas telah mencoreng citra pariwisata Bali, harus ditindak tegas,” ungkap  Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang dihubungi , Jumat (10/1/2020).
 
Politisi asal Kuta ini pun sangat menyayangkan di Badung khususnya Seminyak, Kuta, ada akomodasi model jenis ini. “Pariwisata kita adalah pariwisata budaya, bukan pariwisata homoseksual. Ini jelas telah melanggar norma-norma dan adat ketimuran,” paparnya.
 
Anom Gumanti mendesak aparat terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Pasalnya, adanya vila untuk kaum gay ini sudah viral di jagat maya.
“Saya minta pihak Satpol PP Badung  segera menindaktegas pemilik vila ini. Bila perlu panggil dan berikan sanksi,” pintanya.
 
Anom Gumanti yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP ini lebih lanjut mengimbau masyarakat agar selektif dalam menyewakan vila atau akomodasinya. Jangan sampai properti yang disewakan ke wisatawan justru disalahgunakan.
 
“Silahkan masyarakat menyewakan propertinya ke wisatawan, tapi harus selektif. Jangan sampai muncul masalah seperti sekarang ini,” kata Anom Gumanti.
 
Di bagian lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah turun ke lapangan mengecek keberadaan Villa di kawasan Seminyak, Kuta. Kehadiran tim yustitusi guna memastikan informasi yang viral di media sosial terhadap akomodasi pariwisata yang menawarkan paket menginap khusus untuk para  gay.
 
“Saat sidak, kami bersama tim tidak ketemu dengan pemilik vila,” kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
 
Sidak sendiri melibatkan pihak Kelurahan Seminyak. Namun, kata Suryanegara dari informasi di lapangan vila tersebut merupakan akomodasi milik pengusaha Manado yang dikontrakkan kepada warga asing asal Negara Belanda.
 
“Kami tadi (kemarin) mendatangi dua vila, yakni Angelo Bali Gay Guesthouse yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda yang satu lagi belum jelas katanya PMA (penanaman modal asing), namanya Vila Elysian, Seminyak” terangnya.
 
Atas viralnya iklan vila untuk gay, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi tersebut. Pemanggilan selain untuk klarifikasi juga untuk memastikan perizinan yang dimiliki, termasuk mengusut siapa pemasang iklan yang menyewakan vila khusus gay tersebut. “Sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar Perda ya..  akan ditindak tegas kita bawa kepolisian,” kata Suryanegara.
 
Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara juga mengaku akan mengecek keberadaan salah satu vila di Kerobokan, Kuta Utara. Vila yang belum diketahui namanya ini turut disinyalir melakukan praktik yang sama.  “Dari laporan di Kerobokan juga ada vila melakukan praktek sama. Kami akan cek. Dan Senin kami lakukan pemanggilan,” katanya sembari menambahkan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan. 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.