Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Keluhan Warga Air Kecrat-kecrit

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi Desa Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan kunjungan ke Kantor Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Selasa (22/8/23). Wabup Kasta mendapat keluhan dari beberapa warga yang datang ke kantor desa. Salah satu warga yang mengaku tinggal tidak jauh dari kantor desa tersebut mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir aliran air dari PDAM Klungkung tidak normal.

Bersama Perbekel Desa Kamasan I Gede Buda Artawan, Wabup Kasta selanjutnya mengecek ke beberapa rumah warga. Luh Sariani, warga Banjar Sangging Desa Kamasan yang dikunjungi Wabup Kasta mengaku jarang mendapatkan air dari PDAM. Bahkan pihaknya mengaku hampir setiap hari harus begadang untuk menampung air yang mengalir kecil. “Airnya tidak mengalir normal. Kami berharap PDAM Klungkung bisa menindaklanjuti agar kedepan air bisa mengalir normal,” ujar Luh Sariani.

Hal serupa juga disampaikan Agus yang rumahnya sempat dikunjungi Wabup Kasta mengaku aliran air PDAM tidak normal lebih dari setahun. Kalaupun mengalir, alirannya kecil saat malam hari. Pihaknya pun juga sudah pernah melaporkan hal ini ke PDAM Klungkung. “Kalau siang seperti ini, airnya mati pak,” lontar Agus seraya menunjukkan kran air yang tidak mengalir.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Kasta selanjutnya menghubungi pihak PDAM Klungkung. Oleh petugas PDAM yang hadir setelah dihubungi tersebut mengatakan bahwa sedang ada perbaikan pompa dan pipa gravitasi yang rusak diterjang banjir beberapa waktu lalu. Kepada petugas tersebut, Wabup Kasta meminta kejadian ini bisa ditindaklanjuti, sehingga warga segera bisa mendapatkan aliran air yang normal. “Tolong segera ini ditindaklanjuti agar masyarakat bisa menikmati aliran air secara normal,” harap Wabup Kasta.

wartawan
SUG
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.