Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Pemda Akan Lakukan Kajian Penyempitan Alur Tukad Unda

Bali Tribune/TINJAU - Wabup Wayan Artha Dipa meninjau kondisi Tukad Unda yang mengalami penyempitan.
balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti laporan dari salah satu banjar adat yang berada di Kecamatan Sidemen terkait penyempitan alur Tukad Unda, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan I Made Suama beserta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa melakukan pengecekan kondisi real di lapangan di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung Sidemen, Kamis (29/4/2021).
 
 
Pelaporan ke Dinas PUPR tersebut dikarenakan warga sekitar takut akan dampak yang ditimbulkan oleh penyempitan ruas alur sungai Tukad Unda akan mengakibatkan banjir. Mengingat alur sungai yang sudah ada puluhan tahun tersebut, juga sebagai alur jalannya material ketika lahar dingin Gunung Agung melintas dari hulu ke hilir.
 
Dalam pemantauannya Wabup Artha Dipa membenarkan adanya penyempitan yang terjadi di kawasan Tukad Unda tersebut. Diketahui, penyebab penyempitan ruas alur sungai dikarenakan pemilik tanah atas nama Gusti Ayu Alit Sukawati selaku pengelola sebuah vila milik wisatawan Australia membuat senderan melebihi tanah hak milik. Akibatnya, warga sekitar merasa tidak nyaman atas penyempitan sungai tersebut.
 
Setelah melakukan pembahasan dan mengumpulkan info terkait permasalahan tersebut, Artha Dipa mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan terkait permasalahan ini. "Penyempitan bentang sungai adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Ada aturan hukum yang mengaturnya. Kami akan kaji hal itu dan bertindak cepat sebelum permasalahan ini menimbulkan permasalahan lainnya," ucap Wakil Bupati.
 
Artha Dipa juga mengatakan selain menarik wisatawan untuk berinvestasi, Pemerintah juga berkewajiban untuk menyelamatkan alam khususnya di Kabupaten Karangasem. Namun Ia tetap menegaskan, untuk permasalahan penyempitan ruas alur sungai ini, terlebih dahulu pihaknya akan merapatkan dan menggali informasi kebenarannya. "Kita juga akan memastikan, semua investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Karangasem," tegas Artha Dipa. 
wartawan
Husaen
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.