Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Lahan Milik Pemkab Badung, Komisi I Kunker Bersama OPD Badung

Bali Tribune/ Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5)



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan penggunaan lahan milik Pemkab Badung.

Kunjungan dimulai dari Kantor Desa Ayunan, Balai Banjar Dirgahayu Desa Gerih, Banjar Panglan Delodan Desa Adat Kapal, dan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Dari keempat lokasi aset milik Pemkab Badung ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya berstatus pinjam pakai.

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan tersebut untuk mengecek secara langsung penggunaan lahan milik Pemkab Badung. Lantaran pihaknya menyebutkan sudah ada surat yang diterimanya terkait permohonan hak guna pakai dan hibah aset Pemkab Badung.

 “Kami dari Komisi I berdasarkan surat-surat yang masuk ke lembaga DPRD dan penugasan dari Ketua DPRD untuk turun langsung ke bawah mengecek tanah-tanah yang dimohonkan oleh lembaga adat maupun pemerintahan,” ujar Ponda Wirawan.

Menurutnya, dari hasil kunjungan yang dilakukan akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Badung terkait penggunaan lahan. “Kami di legislatif akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Badung terkait penggunaan yang mana menjadi hibah dan hak pinjam pakai. Karena ini merupakan perintah dari undang-undang,” paparnya.

Ponda Wirawan mengungkapkan, dari empat lokasi tersebut ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya akan dipinjamkan. Sesuai regulasi peminjaman lahan milik Pemkab Badung memiliki jangka waktu lima tahun, yang kemudian harus diperpanjang kembali.
 
“Lahan di Desa Ayunan dan Banjar Panglan Delodan, Desa Adat Kapal akan berstatus pinjam pakai. Kemudian untuk di Banjar Dirgahayu Desa Gerih dan kantor BNN akan dihibahkan,” ungkapnya.

Berdasarkan kriteria, politisi asal Mambal ini menerangkan, akan dilihat dari kondisi lahan tersebut. Sebab sesuai regulasi, lahan berupa tanah kosong akan dipinjamkan, sedangkan yang sudah berdiri bangunan diberikan sebagai hibah.

 “Itu dari regulasi yang kami terima dari BPKAD, yang selalu kami ajak berkoordinasi,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.