Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Lahan Milik Pemkab Badung, Komisi I Kunker Bersama OPD Badung

Bali Tribune/ Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5)



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan penggunaan lahan milik Pemkab Badung.

Kunjungan dimulai dari Kantor Desa Ayunan, Balai Banjar Dirgahayu Desa Gerih, Banjar Panglan Delodan Desa Adat Kapal, dan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Dari keempat lokasi aset milik Pemkab Badung ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya berstatus pinjam pakai.

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan tersebut untuk mengecek secara langsung penggunaan lahan milik Pemkab Badung. Lantaran pihaknya menyebutkan sudah ada surat yang diterimanya terkait permohonan hak guna pakai dan hibah aset Pemkab Badung.

 “Kami dari Komisi I berdasarkan surat-surat yang masuk ke lembaga DPRD dan penugasan dari Ketua DPRD untuk turun langsung ke bawah mengecek tanah-tanah yang dimohonkan oleh lembaga adat maupun pemerintahan,” ujar Ponda Wirawan.

Menurutnya, dari hasil kunjungan yang dilakukan akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Badung terkait penggunaan lahan. “Kami di legislatif akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Badung terkait penggunaan yang mana menjadi hibah dan hak pinjam pakai. Karena ini merupakan perintah dari undang-undang,” paparnya.

Ponda Wirawan mengungkapkan, dari empat lokasi tersebut ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya akan dipinjamkan. Sesuai regulasi peminjaman lahan milik Pemkab Badung memiliki jangka waktu lima tahun, yang kemudian harus diperpanjang kembali.
 
“Lahan di Desa Ayunan dan Banjar Panglan Delodan, Desa Adat Kapal akan berstatus pinjam pakai. Kemudian untuk di Banjar Dirgahayu Desa Gerih dan kantor BNN akan dihibahkan,” ungkapnya.

Berdasarkan kriteria, politisi asal Mambal ini menerangkan, akan dilihat dari kondisi lahan tersebut. Sebab sesuai regulasi, lahan berupa tanah kosong akan dipinjamkan, sedangkan yang sudah berdiri bangunan diberikan sebagai hibah.

 “Itu dari regulasi yang kami terima dari BPKAD, yang selalu kami ajak berkoordinasi,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.