Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Rakor Gernas BBI di Bali, Sekda Dewa Indra Tinjau UMKM BALIBEL

Bali Tribune / MENINJAU - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra langsung meninjau UMKM BALIBEL sebagai bentuk dukungan Pemprov Bali terhadap UMKM di Bali, pada Rabu (27/1)

 

balitribune.co.id | Denpasar – Menyusul Rakor Gerakan Nasional Bangga Buatan Nasional (Gernas BBI) yang diadakan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (26/1) kemarin, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra langsung meninjau UMKM BALIBEL sebagai bentuk dukungan Pemprov Bali terhadap UMKM di Bali, pada Rabu (27/1)

Sebagai salah satu UMKM yang hadir dalam rakor Gernas BBI, BALIBEL yang didirikan oleh wanita asal Sangeh Badung, Ida Ayu Puspa Eny ini merupakan UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman. BALIBEL memiliki potensi dalam mengangkat produk2 lokal asli bali ke kancah nasional bahkan hingga internasional.

Menurut Ida Ayu Puspa Eny, Perusahaan UMKM BALIBEL didirikan pada tahun 2008 dan sampai saat ini telah memiliki 20 orang karyawan. Perusahaan yang mengkhususkan diri dalam menyiapkan makanan  berkualitas tinggi, dengan membidik pasar kelas atas tersebut, mengikuti standar kualitas yang sangat ketat dan berstandar internasional dalam mengolah makanan dan minumannya. “Sehingga, produk-produk kita sesuai dengan harapan para pelanggan mancanegara  yang berada di Bali serta di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan jika produk-produk makanan seperti selai buah lokal, roti garlic, bacon dan daging olahan tersebut dibuat dengan metode tradisional dan hanya menggunakan bahan pertanian lokal serta bahan alami lainnya. “Bahkan kami tidak menambahkan bahan aditif atau pengawet buatan untuk menjaga kualitas,” imbuhnya. Sehingga, berbagai macam daging masak BALIBEL selama ini telah dipasok ke berbagai restoran, hotel, dan toko makanan.

Lebih lanjut, Ida Ayu Puspa Eny juga menjelaskan saat ini BALIBEL juga sedang merintis produksi minuman beralkohol tradisional bali berkualitas tinggi namun masih dalam proses periijinan, dan pemenuhan standar alkohol di bawah 20%. Jika proses perijinan berjalan lancer, ia berharap bisa mengenalkan produk mikol Bali hingga dunia internasional. “Arak Bali serta produk mikol lainnya tidak kalah dengan anggur-anggur kelas dunia lainnya, sehingga kita berharap bisa bersaing nanti,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Dewa Indra menyatakan dukungan dan terima kasih atas inovasi UMKM di Bali. Bagaimanapun menurutnya keberadaan dan keberlangsungan usaha UMKM sangat penting untuk menunjang perekonomian Bali yang berujung untuk kesejahteraan masyarakat. “Dalam hal ini saya tegaskan, bahwa Pemprov Bali di bawah kepeimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sangat mendukung kelangsunga usaha UMKM kita,” bebernya. Ia pun menambahkan hal tersebut sudah dijabarkan dalam visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kedepan ia berharap semakin banyak UMKM di Bali yang berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi, sehingga produk-produk Bali semakin dikenal. Ia juga berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan market place dalam memasarkan produk mereka. Apalagi di masa pandemi ini diharapkan gerakan BBI ini sebagai momen untuk memperkenalkan produk2 asli bali ke  dunia Internasional sehingga masyarakat bali semakin tertarik untuk lebih banyak menggali produk2 lokal asli bali.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana yang turut mendampingi Sekda Dewa Indra menyatakan jika proses perijinan mikol merupakan kendala utama dalam upaya pemasaran produk. Akan tetapi ia memastikan jika Pemprov Bali akan terus mengawal proses tersebut dan tentunya berharap agar bisa segera di ekspor ke luar negeri.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.