Tindaklanjuti Tuntutan LPM | Bali Tribune
Diposting : 1 September 2018 21:03
I Made Darna - Bali Tribune
Putu Parwata
BALI TRIBUNE - KETUA DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Badung yang meminta pembentuan Rancangan Peraturan Daerah (ranpenda) tentang LPM.
 
 
“Sebetulnya, aspirasi itu sudah kita perhatikan. Malah, sudah kita tindaklanjuti dengan mamasukkan kedalam Prolegda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujar Parwata belum lama ini.
 
 
Sebelumnya pengurus DPD LPM Badung sempat menagih janji para legislator gumi keris membentu Perda LPM. Untuk mempercepat pembentukan payung hukum  LPM ini, para pengurus DPD LPM bahkan sudah menyusun draf Ranperda bersama tim ahli dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung. Draf tersebut pun telah diserahkan ke DPRD Badung pada tahun 2017. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Beberapa poin tuntutan LPM adalah  kepastian hukum dalam melaksanakan tugas, termasuk kepastian kesejahteraan para anggota LPM yang berjumlah 800-an orang di seluruh Badung.
 
 
“Bagian Hukum Setwan kami minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Hukum Setda Badung, karena ini berkaitan dengan aturan-aturan peralihan terkait draf Ranperda LPM itu. Selain itu kami juga perlu koordinasi apakah eksekutif yang akan mengajukan atau kami di dewan melalui Ranperda Inisiatif. Jadi, sekali lagi aspirasi dari pengurus LPM sudah kami tindaklanjuti,” tegas Parwata yang juga politisi PDIP asal Dalung ini.