Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Tuntutan LPM

Putu Parwata

BALI TRIBUNE - KETUA DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Badung yang meminta pembentuan Rancangan Peraturan Daerah (ranpenda) tentang LPM.  “Sebetulnya, aspirasi itu sudah kita perhatikan. Malah, sudah kita tindaklanjuti dengan mamasukkan kedalam Prolegda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujar Parwata belum lama ini.  Sebelumnya pengurus DPD LPM Badung sempat menagih janji para legislator gumi keris membentu Perda LPM. Untuk mempercepat pembentukan payung hukum  LPM ini, para pengurus DPD LPM bahkan sudah menyusun draf Ranperda bersama tim ahli dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung. Draf tersebut pun telah diserahkan ke DPRD Badung pada tahun 2017. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Beberapa poin tuntutan LPM adalah  kepastian hukum dalam melaksanakan tugas, termasuk kepastian kesejahteraan para anggota LPM yang berjumlah 800-an orang di seluruh Badung.  “Bagian Hukum Setwan kami minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Hukum Setda Badung, karena ini berkaitan dengan aturan-aturan peralihan terkait draf Ranperda LPM itu. Selain itu kami juga perlu koordinasi apakah eksekutif yang akan mengajukan atau kami di dewan melalui Ranperda Inisiatif. Jadi, sekali lagi aspirasi dari pengurus LPM sudah kami tindaklanjuti,” tegas Parwata yang juga politisi PDIP asal Dalung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.