Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Ny Putri Haryani dan Dinsos Bali Fasilitasi Bantuan untuk Lansia I Wayan Keten-Marniah

Bali Tribune/Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati di dampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra Fasilitasi Bantuan untuk Lansia I Wayan Keten-Marniah
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dengan pemberian bantuan berupa fasilitasii panti jompo kepada lansia kurang mampu. Kali ini bertempat di bilangan Sekar Tunjung, Denpasar dimana pasangan lansia I Wayan Keten (66) dan Marniah (63) harus rela tinggal di gubuk kecil beralaskan tanah.  
 
Di gubuk berdinding dan beratapkan asbes tersebut, Keten hanya bisa berbaring dengan hanya dilindungi kelambu tipis. Sedangkan bangunan yang ditempati tersebut, dibangun dengan kayu seadanya dan sewaktu-waktu bisa roboh. Lebih miris lagi, karena sakit yang dideritanya Keten kini tidak bisa berjalan, apalagi untuk sekedar mencari nafkah. Dirinya ditemani sang istri harus menghabiskan harinya berbaring di tempat tidur sembari menunggu bantuan dari sanak keluarga dan orang-orang yang peduli.
 
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial bergerak cepat untuk memberikan bantuan berupa fasilitasi agar pasangan lansia ini bisa secepatnya dipindahkan ke fasilitas panti jompo. Fasilitasi tersebut disampaikan pendamping orang nomor 2 di Bali, yang sekaligus Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati yang meninjau langsung ke lokasi kediaman pasangan I Wayan Keten-Marniah. “Dengan difasilitasi untuk dipindahkan ke Panti jompo, maka bapak dan ibu Keten bisa memperoleh fasilitas yang lebih baik dan layak. Kesehatannya juga akan dipantau secara periodik, sehingga lebih terjamin,” tukas Ny Putri Haryani 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa fasilitasi ke panti jompo ini merupakan kewajiban dari pemerintah provinsi mengingat keadaan yang bersangkutan sangat perlu bantuan.“ Kondisi tempat tinggal yang bersangkutan sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Untuk itu secepatnya akan kami pindahkan ke panti jompo Werdha Syailendra, ( Jimbaran, Kabupaten Badung red) untuk nantinya akan ditangani lebih maksimal. Kesehatannya juga akan ditangani lebih intensif,” jelas Dewa Mahendra. Hal ini sejalan dengan perda no 11 tahun 2018 tentang kesejahteraan lansia dimana menunjukkan komitmen pemda terhadap kesejahteraan lansia baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.
 
Pihaknya juga mengaku tak akan membuka pintu selebarnya bagi keluarga yang ingin menjenguk bahkan bila nantinya akan menjemput yang bersangkutan bila dirasa secara ekonomi sudah memungkinkan. “ Yang jelas, selain kesehatan dan tempat tinggal yang layak nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan beragam kegiatan positif untuk mengisi hari tuanya, tidak menyendiri lagi,” tandasnya.
 
Seusai kunjungan tersebut, rombongan juga berkunjung dan meninjau Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.  Yayasan non profit tersebut memiliki tujuan mulia yakni menampung dan merawat bayi yang terlantar dan ditelantarkan.
wartawan
Redaksi
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.