Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal Menghitung Hari, STIKOM Bali Bertransformasi ke Institut

Bali Tribune/Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Ristek Dikti Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D

balitribune.co.id | Denpasar – STIKOM Bali akan segera beralih status dari Sekolah Tinggi ke Institut. Peningkatan status itu tinggal menunggu penetapan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristekdikti RI. Ketua STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan, seharusnya keputusan penetapan itu diberikan berbarengan dengan Wisuda XXIV STIKOM Bali pada Sabtu, 27 April 2019.

“Seharusnya hari ini (penetapan Institut) diberikan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti. Mungkin dalam minggu-minggu ini sudah selesai,” jelas Dadang Hermawan di Nusa Dua, Sabtu, 27 April 2019.

Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti – induk STIKOM Bali – Prof. Dr. I Made Bandem, MA menambahakan, berdasarkan hasil lacakannya, berkas permohonan perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut itu sudah sampai di Biro Hukum Kementerian Ristek Dikti.

“Secara prosedural memang begitu, dari sisi hukum selesai barulah ditandatangani oleh Pak Menteri. Jadi, kita tunggu saja dalam waktu satu atau dua bulan ke depan, mudah-mudahan sudah keluar,” kata Prof. Bandem.

Dengan peningkatan status yang segera akan diterima STIKOM Bali, secara otomatis akan berubah nomenklatur menjadi Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali.

Menanggapi hal itu, Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc. Ph.D berjanji akan segera mengeceknya dan medorong supaya cepat keluar.

“Setahu saya, prosesnya sudah sampai di Biro Hukum, Tapi kembali dari sini, saya akan cek lagi dan mendorong supaya cepat keluar,” kata Prof. Ali Ghufron Mukti di Nusa Dua, usai wisudah ini. 

Sebelumnya,  ketika memberikan sambutan dalam wisuda ini, Kepala LLDikti Wilayah VIII Bali Nusra Prof I Nengah Dasi Astawa berharap dalam waktu dua bulan ke depan, STIKOM Bali sudah berubah status secara resmi menjadi institut.

“Saat ini semua prodi di STIKOM Bali terakreditasi B, setelah menjadi institut, saya harapa STIKOK Bali segera mengajukan akreditasi untuk lembaga,” pungkas prof. Dasi Astawa. (*)

 

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.