Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal Tanpa SKTS, Belasan Duktang Dipulangkan

TERJARING - Belasan duktang tanpa SKTS yang terjaring operasi penertiban kependudukan, Selasa (4/12), dipulangkan ke daerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digencarkan. Sejumlah wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang (duktang) kembali disisir. Selasa (4/12), petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana menyasar tiga wilayah di Kecamatan Mendoyo. Belasan penduduk pedatang tanpa izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara terjaring dan dipulangkan. Tiga wilayah kantong duktang yang disasar operasi penertiban penduduk Selasa kemarin yakni Banjar Tegak Gede Desa Yehembang Kangin,  Banjar Pasar Kelurahan Tegalcangkring dan Banjar Munduk Desa Pohsanten. Petugas menyisir sejumlah tempat usaha seperti rumah makan yang memperkerjakan penduduk pendatang dan rumah-rumah kost yang menampung penduduk pendatang. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfrimasi Selasa kemarin mengatakan diwilayah Tegak Gede pihaknya mengamankan sebelas orang. Pihaknya mengakui akhir-akhir ini banyak mendapat keluhan terkait banyaknya duktang yang dipekerjakan di sejumlah warung makan dipinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di Banjar Tegak Gede, Yehembang Kangin. “Kami banyak menerima keluhan terkait banyaknya duktang yang dipekerjakan disini dan disinyalir illegal, setelah kami cek memang banyak pekerja rumah makan yang tidak memiliki SKTS,” ungkapnya.  Sebanyak 11 orang duktang illegal berhasil terjaring di dua rumah makan, “di Rumah Makan Sri Asih ada tujuh orang dan diwarung Arema ada empat orang,” ujarnya. Para pekerja di warung makan tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur seperti dari Banyuwangi, Jember, Probolinggo dan Malang. “Mereka mengaku sudah bekerja beberap bulan tetapi belum mengurus SKTS,” jelasnya.   Operasi berlanjut menyasar rumah kost di wilayah Tegalcangkring, Mendoyo. Petugas berhasil mengamankan tiga orang duktang tanpa SKTS yang diketahui sebagai cewek café. “Di rumah kost di Tegalcangkring kami temukan tiga orang duktang tanpa SKTS, satu orang dari Malang dan dua orang  dari Bekasi. Mereka ini mengaku bekerja di Delodbrawah,”  paparnya.  Di rumah kos di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Mendoyo petugas mendapati dua orang penduduk pendatang tanpa SKST. “Di Pohsanten kami temukan dua orang dari Bantul. Keduanya sudah lama bekerja di Jembrana,” jelasnya.  Seluruh penduduk pendatang illegal yang terjaring ini langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan kedaerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana nomor 18 tahun 2012 dan Perda nomor 3 tahun 2005 mereka juga dikenakan denda Rp 50 ribu,” bebernya.16 orang duktang ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya. “Kami pulangkan mereka dan kami berikan waktu 15 hari untuk melengkapi persyaratan pembuatan SKTS di daerah asalnya,” tegasnya.  Operasi penertiban kependudukan ini menurutnya sebagai upaya menciptakan situasi kondisi (cipkon) kemanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.