Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi Antusiasme Masyarakat Layanan Paspor Simpatik

Bali Tribune / PASPOR - Pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)
balitribune.co.id | Badung - Antusiasme masyarakat begitu besar terhadap Layanan Paspor Simpatik disinyalir karena diadakan pada hari libur dan tanpa proses registrasi online, sehingga sangat memudahkan bagi masyarakat yang mempunyai kesibukan dan rutinitas pada hari kerja. Selain itu dokumen persyaratan yang mudah dan pelayanan yang cepat juga menjadi faktor lain suksesnya Layanan Paspor Simpatik ini.
 
Hal ini nampak ketika Imigrasi Ngurah Rai kembali mengadakan Layanan Paspor Simpatik dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73, Sabtu (21/1). Ini merupakan kali ke 3 dalam kurun waktu kurang dari sebulan. 
 
Sebelumnya Layanan Paspor Simpatik diadakan pada Minggu, 8 dan 15 Januari 2023 di mana kuota permohonan 30 orang selalu ludes, begitu pula dengan Layanan Paspor Simpatik kali ini yang mana 30 kuota permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor langsung ludes.
 
"Saya merasa sangat terbantu dengan Layanan Paspor Simpatik ini karena diadakan di hari libur, jadi tidak perlu izin atau cuti kerja," ungkap Tyas, salah satu pemohon Layanan Paspor Simpatik. Pemohon lain, Muhammad Ibnu, yang melakukan pembuatan paspor baru menyampaikan juga bahwa pelayanan yang diberikan sangat cepat dan petugasnya ramah-ramah.
 
Momen peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke 73 ini terasa spesial bagi para pemohon Layanan Paspor Simpatik dikarenakan mereka sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Senada dengan harapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama dalam hal urus paspor.
 
"Komitmen Kami sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi di daerah adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang sudah baik Kami tingkatkan dan yang kurang baik Kami lakukan perbaikan agar sesuai dan bahkan lebih dari yang diharapkan masyarakat" ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito.
 
Semoga dengan hadirnya Layanan Paspor Simpatik ini dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, bantu Kami dengan memberikan saran ataupun kritik yang membangun melalui akun media sosial Instagram, Facebook, Twitter (@imngurahrai) serta berikan penilaian terhadap pelayanan Kami di google review.
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.