Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi peminat, XL7 Sokong Penjualan Suzuki

Bali Tribune/ DIMINATI - SUZUKI XL7 makin diminati dan telah berkontribusi pada penjualan wholesales dan retail Suzuki pada tahun ini.
Balitribune.co.id | SUZUKI XL7 makin diminati. Terbukti telah berkontribusi sebesar 12 persen atau mencakup 7.405 unit di pasar wholesales Medium SUV yang total penjualannya berjumlah 62.024 unit, 15 persen terhadap wholesales dan 11 persen terhadap penjualan retail Suzuki tahun ini.
 
Kehadiran XL7 menjadi salah satu stimulus pasar otomotif yang menghadirkan semakin banyak pilihan bagi konsumen. Terlebih lagi sebagai SUV unggulan, The New Extraordinary SUV ini diminati masyarakat karena memiliki desain eksterior yang gagah dan beragam fitur canggih yang dapat menunjang pengalaman berkendara yang menyenangkan.
 
"Salah satunya adalah Smart E-Mirror. Selain menyegarkan di segmennya, XL7 terbukti berhasil menjadi stimulus karena mampu berkontribusi 12 persen terhadap penjualan segmen Medium SUV," terang Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS. Sebagai bentuk apresiasi, bulan ini Suzuki suguhkan Promo Gemerlap Suzuki.
 
Melalui promo ini, membeli XL7 mendapat iPhone 11 64 GB (Alpha) atau iPad Pro Gen 3 Wifi + Cell 64 GB (Beta & Zeta), kredit 0 persen, DP 20 jutaan, Extra Cashback 4 juta untuk tukar tambah via AutoValue dan gratis Suzuki Insurance selama 1 tahun. Ini juga berlaku untuk Suzuki New Carry Pick Up, All New Ertiga, New Baleno, dan SX4 S-Cross.
 
"Kontribusi penjualan XL7 membuktikan bahwa produk SUV andalan Suzuki ini semakin diminati konsumen. Kami berterima kasih atas kepercayaan konsumen yang telah memilih XL7. Hal ini memotivasi kami untuk terus memenuhi kebutuhan konsumen akan produk dan layanan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan," ungkap Donny.
 
Selain tampilannya yang terlihat gagah dengan kabin luas, dan interior yang mewah, fitur canggih Smart E-Mirror yang merupakan pertama di kelasnya menjadi alasan konsumen memilih XL7. Smart E-Mirror berfungsi sebagai kaca spion digital yang dibekali dua kamera yang terletak di spion tengah dan di belakang mobil.
 
Selain berfungsi layaknya dashcam, fitur canggih ini juga dapat merekam aktivitas mobil, menangkap momen tak terduga, serta meningkatkan kemampuan berkendara dan memarkir kendaraan. XL7 dilengkapi pedestrian protection, audio system touch screen 8 inch, ventilated cup holder, serta tampilan Multi Information Display (MID) yang modern.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.