Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Potensi Kebakaran Lahan di Jembrana

TERBAKAR - Petugas pemadam berusaha memutus lidah api pada kebakaran lahan tegalan seluas 4,8 hektare di Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo pada Jumat siang.

BALI TRIBUNE - Musim kemarau berkepanjangan yang telah terjadi sejak beberapa bulan belakangan ini, yang menyebabkan kekeringan menjadi atensi petugas pemadam kebakaran di Jembrana karena berpotensi mengakibatkan kebakaran lahan. Bahkan, kejadian kebakaran hingga bulan Oktober ini saja sudah melampaui total kejadian kebakaran tahun 2017 lalu. Teranyar kebakaran lahan kembali terjadi di Jembrana Jumat (26/10) siang. Kebakaran lahan kebun warga seluas 4,8 hektare di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo ini diketahui sekitar pukul 12.00 Wita. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Putu Pranajaya dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan, kebakaran lahan tersebut terjadi pada tegalan milik Ni Nyoman Muliati (63) warga Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo. “Dari lahan seluas 4,8 hektare tersebut, sekitar 2 hektare yang sudah terbakar dan kami padamkan,” ujarnya. Diduga penyebab kebakaran lahan yang kondisinya gersang tersebut, menurutnya akibat putung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. “Kemungkinan ada yang buang puntung rokok di lokasi yang menyulut ilalang dan semak perdu di lahan itu yang kering, akhirnya api tertiup angin dan menjalar. Seluruh tanamannya juga terbakar,” jelasnya.  Pihaknya mengaku sempat kesulitan untuk mengakses lokasi lahan yang ditanami  pohon jati, kakao, kelapa dan pisang yang terbakar tersebut.  “Akses jalan ke lahan itu sulit, kami buka jalan sendiri agar mobil bisa masuk. Kami harus beberapa kali menyambung selang karena luas. Medannya juga curam dan tidak ada sumber air sehingga harus mengambil air dihydrant di Kota Negara,” jelasnya. Dua regu pemadam yang diterjunkan ke lokasi juga harus memadamkan api secara manual dengan memukul sisi areal lahan yang terbakar  untuk memutus lidah api sehingga kebakaran tidak menjalar dan meluas. “Pemadaman lebih dari 3 jam dengan menurunkan 4 armada dan menghabiskan 10 tanki air,” sebutnya. Berdasarkan catatan, kata dia, kebakaran tersebut merupakan kebaran yang kelima kalinya pada bulan Oktober ini. Bahkan selama sebulan ini sudah terjadi 4 kali kebakaran lahan. “Ini kejadian kelima dan didominasi oleh kebakaran lahan milik warga,” jelasnya. Sedangkan selama 10 bulan terkahir sudah ada 25 kali musibah kebakaran yang ditangani pihaknya. Jumlah ini menurutnya meningkat dari angka kebakaran tahun 2017 yang hanya 23 kejadian. “Tahun ini meningkat. Ini baru 8 bulan sudah 25 kejadian. Tahun lalu satu tahun sebanyak 23 kebakaran yang kami tangani, Kejadiannya sama, selain kebakaran bangunan juga ada kebakaran lahan, ada juga kebakaran TPS, TPA dan kebakaran kendaraan” paparnya.  Sebagian besar kondisi lahan di Jembrana saat ini diakuinya mengering termasuk kawasan hutan. Kondisi lahan baik sawah atau tegalan belakangan ini memang mengering karena kemarau panjang. Kawasan hutan seperti yang ada diwilayah Bali Barat juga tandus. Selain itu pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar tidak lalai serta tidak membuang putung rokok, dupa yang masih menyala atau benda-benda mudah terbakar di sembarang tempat termasuk di persawahan, tegalan atau saat saat melintas di kawasan hutan. Pihaknya kini juga sudah berkoordinasi dengan instansi lain terkait antisipasi kebakaran lahan ini. “Kami memang sekarang ini juga siaga untuk atensi kebakaran lahan ini,” imbuhnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.