Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) kini telah bergulir. Dinamika politik pun kini dinilai sudah mulai bergeliat. Potensi dan kerawanan pelanggaran Pemilu kini diantisipasi lebih dini. Terlebih ditengah potensi pelanggaran yang lebih masif, jajaran pengawas maupun aparat Kepolisian dan Kejaksaan pada Sentra Gakumdu kini harus bekerja lebih ekstra.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung 428 hari yakni pada Rabu (14/2/2024). Selain tahapan yang sudah dimulai, kini dinamika politik pun dinilai sudah semakin menghangat. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan Senin (12/12) menyatakan konstelasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang sudah mulai menggeliat, “Kalau saya bilang sudah mulai panas kayaknya nggak tepat. Tapi sudah mulai menggeliat, ada yang sudah bergerilya,” ungkapnya.

Dalam situasi politik seperti saat ini, masyarakat diminta cerdas dalam menyaring informasi yang tersebar, “saya lihat di televisi di media sosial ada video juga entah benar atau tidak pinter-pinter kita saja Kemudian untuk menyaringnya,” ujarnya. Menurutnya konstelasi politik ini tentu akan bertambah tinggi mendekati 2024. “Saya pikir kewaspadaan kita semua baik di Bawaslu maupun di Kejaksaan dan di Kepolisian sangat penting. modusnya Saya kira juga cukup canggih sekarang,” ujarnya.

“Mereka (politisi nakal) sudah sangat fasih dan sangat ahli menyiasati pasal-pasal yang ada di Undang-Undang 7/2017. Unsur-unsurnya saya kira juga masih bisa dikaburkan. Sehingga bagi pihak-pihak yang akan melakukan kecurangan dengan segala daya upayanya tentu akan sangat memanfaatkan celah-celah itu,” imbuhnya. Pihaknya mengajak jajaran pengawas Pemilu termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan pada Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakumdu) memperkuat kapasitas.

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri. Kita sebagai polisinya Pemilu harus lebih pintar untuk mencari celah-celah tersebut sehingga kalaupun nanti terjadi kita tidak lagi kelimpungan,” jelasnya. Ia juga menyebut trend potensi pelanggaran Pemilu akan meningkat mendekati hari pemungutan suara dengan berbagai modus dan motif. Pihaknya pun berharap ada kesamaan persepsi maupun kesamaan pola diantara jajaran pengawas Pemilu maupun aparat penegak hukum (APH) pada Sentra Gakumdu.

Ditengah keterbatasan personil pengawas Pemilu, Pengawas Pemilu Kecamatan juga diminta berperan aktif, “ karena bagaimanapun juga lokus kejadian pasti di wilayah kecamatan. Teman-teman Kecamatan perannya tidak kecil, peran serta berbagi informasi data dan fakta yang terjadi di lapangan. Kami sangat mengandalkan teman-teman di Kecamatan. Keterbatasan jangan sampai menjadi halangan. Dengan kekurangan personel ini justru harus meningkatkan kinerja dan kemampuan, paparnya.

Ia mencotohkan potensi pelanggaran salah satunya adalah kampanye di luar jadwal kampanye. Terlebih dengan masa kampanye Pemilu 2024 yang dipersingkat, “meskipun masa kampanyenya diperpendek menjadi 75 hari tetapi tidak menyurutkan penanganan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi. Justru kami pikir dengan dipersingkatnya waktu kampanye maka potensi kampanye di luar jadwal akan sangat mungkin terjadi dan itu ada pasal pidananya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.