Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingginya Kasus Transmisi Lokal Mendapat Perhatian Dewan

Bali Tribune/ I Nengah Darsana
Balitribune.co.id | Bangli - Meningaktnya  kasus transmisi lokal Covid-19  mendapat perhatian  anggota DPRD Bangli. Melihat fenomena tersebut  kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah untuk lebih intes melakukan sosialisasi  dengan melibatkan Satgas Covid-19,
 
Hal itu diungkapkan Ketua Frkasi Golkar DPRD Bangli I Nengah Darsana, Senin (6/7). Kata politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini  berkaca dari  temuan kasus positif Covid-19  di Bangli ternyata  penyebaranya  lewat tramisi lokal semakin meningkat. Kata Nengah Darsana untuk meminimalisir  kasus tramisi lokal  perlu kembali digalakan sosialisasi” Untuk sosialiasi  bisa melibatkan Satgas gotong royong,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli ini.
 
Kata Nengah Darsana  ada anggapan masyarakat terkait new normal yang diimplementasikan sebagai sebuah kebebasan atau dimaknai  kondisi sudah normal. ”Hal ini perlu disosialisasikan ke masyarakat  agar masyarakat paham kalau new normal harus  tetap mengacu pada protokol  kesehatan Covid-19,” ujarnya.  
 
Jika sampai masyarakat terpatri pikirannya new normal adalah kondisi sudah normal dan tidak lagi mengihiraukan  protokol kesehatan  pihaknya khawatir penyebaran Covid-19  akan terus bertambah. Disamping itu Nengah Darsana mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Bangli yang berencana melakukan rapid test bagi pedagang  di pasar Kidul.  Dia berharap  untuk kegiatan rapid test bukan saja dilakukan untuk pedagang pasar Kidul akan tetapi  di tiga pasar lainnya seperti  pasar Singamandawa Kintamani, Pasar Kayuambua dan Pasar Yangapi, Tembuku.
 
Dengan dialkukan rapid test bagi pedagang tentu akan berdampak positif, setidaknya mampu menghilangkan rasa ketakutan warga  datang ke pasar. “Selama ini kondisi pasar tradisional sangat sepi  karena ada kekhawatiran warga takut terpapar Covid-19 , dengan  dilakukan rapid test  nantinya  kondisi pasar bisa pulih kembali,” jelas Nengah Darsana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.