Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Provinsi Bali Lampaui Rata-Rata Nasional

RAPAT PLENO - Sekda Dewa Made Indra pada Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Mengacu hasil survei nasional literasi keuangan nasional, tingkat literasi dan inklusi keuangan Provinsi Bali berada di atas rata-rata nasional. Untuk tingkat literasi, Provinsi Bali menduduki peringkat 5  nasional dengan indeks sebesar 37,45 persen melampaui rata-rata nasional sebesar 29,66 persen. Sedangkan tingkat inklusi berada pada peringkat 3 dengan indeks sebesar 76 persen atau di atas rata-rata nasional sebesar 67,82 persen. Informasi tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Sekda Dewa Made Indra pada Rapat Pleno Tim Percepatan Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (21/12). Menurut Dewa Indra, tingkat literasi dan inklusi merupakan sebuah indikator seberapa mudah masyarakat dapat mengakses produk-produk jasa keuangan. Meskipun tingkat inklusi Provinsi Bali telah melampaui rata-rata nasional, namun Sekda Dewa Indra mengingatkan bahwa seluruh komponen terkait tetap punya kewajiban untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. “Karena tingkat kesejahteraan sebuah daerah dan negara dapat diukur dari seberapa mudah masyarakatnya terutama di wilayah pedesaan dalam mengakses produk-produk jasa keuangan,” urainya. Terkait dengan hal tersebut, Sekda mengingatkan 4 program prioritas yang harus mendapat perhatian TPAKD yaitu membantu program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan melalui optimalisasi program Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Asuransi Nelayan. Selain itu, TPAKD juga didorong untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), membantu pemprov Bali untuk mengembangkan 100 desa wisata serta meningkatkan sosialisasi tentang keuangan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat di Bali. Untuk itu, TPAKD memerlukan sinergi dan kolaborasi antar anggota agar dapat menjalankan program-programnya. Dewa Indra berharap, Rapat Pleno TPAKD dapat menghasilkan terobosan-terobosan visioner untuk dapat mengatasi permasalahan yang selama ini masih dihadapi. Rapat pleno TPAKD dihadiri oleh OPD Pemprov Bali dan lembaga yang berkaitan dengan jasa keuangan.

wartawan
redaksi
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.