Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Ekonomi Desa, Pertashop Permudah Akses Energi ke Pelosok

Bali Tribune / KEBUTUHAN - Pertashop melayani kebutuhan masyarakat akan energi di pelosok desa

balitribune.co.id | Denpasar – Hingga pertengahan September 2020 Pertamina telah mengoperasikan Pertashop di 7 titik penyaluran yang tersebar di wilayah Bali. Hal ini guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG. Pertashop adalah upaya PT Pertamina (Persero) untuk berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari lokasi SPBU atau agen LPG.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR V, Rustam Aji dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, setelah memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pertamina kembali menggencarkan pembangunan Pertashop di sejumlah wilayah di Bali. “Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM yang tidak/belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi Pertamina lainnya seperti SPBU,” terangnya.

Selain BBM, Pertashop juga dapat menyediakan produk unggulan Pertamina yang lain seperti LPG Bright Gas dan juga produk-produk Pelumas. Program sinergi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina (Persero) tanggal 18 Februari 2020 tentang Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Desa dalam Peningkatan dan Pengembangan Program Pertashop di Desa. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan BBM di desa, terutama di 53% kecamatan di Indonesia yang belum terjangkau akses SPBU dengan memanfaatkan aset desa. 

Pertashop di wilayah Bali tersebut tersebar di 7 titik dari target 9 titik yang pengoperasiannya disuplai oleh Integrated Terminal dan Fuel Terminal yang dimiliki oleh Pertamina di Bali. “Sampai dengan September ini, Pertashop di Bali telah mencapai 80% dari target 9 titik di Bali yang tertuang di Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri”, tambahnya.

Rustam menjelaskan, pembangunan Pertashop akan terus berlanjut sampai seluruh kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM dan LPG kecamatan terwujud. Pertamina akan memprioritaskan lembaga desa dan usaha UMKM sebagai pengelola Pertashop, sejalan dengan Program Pertamina One Village One Outlet sehingga nantinya pemerintahan desa memiliki pusat ekonomi baru. 

Diharapkan program Pertashop ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan LPG dapat lebih hemat serta meningkatkan pembangunan desa, serta dapat melengkapi kesuksesan program BBM Satu Harga yang saat ini telah dinikmati masyarakat di wilayah 3T di Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.