Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Hasil Produksi Padi, Dinas Pertanian Badung Terapkan Sistem Jarwo

Bali Tribune/ TRANSPLANTER - Wabup Suiasa mencoba teknologi modern berupa mesin transplanter untuk menanam bibit padi di Subak Delod Sema Sading belum lama ini.

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk merekayasa jarak tanam padi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, menerapkan sistem tanam jajar legowo (Jarwo). Saat ini  sistem Jarwo telah diterapkan di lahan Subak Delod Sema, Kelurahan Sading, Kuta Utara. Sistem ini merupakan cara tanam padi sawah dengan pola beberapa barisan tanaman yang diselingi satu barisan kosong. 
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Made Wijana menyatakan sistem Jarwo merupakan salah satu sistem tanam dengan tujuan meningkatkan hasil produksi pertanian, khususnya padi. Sistem Jarwo juga meningkatkan jumlah populasi tanaman dan merekayasa jarak tanam. 
 
"Dengan sistem Jarwo terjadi peningkatan jumlah tanam sekitar 20 persen dan peningkatan produksi sebesar 10 persen dibandingkan dengan sistem tanam biasa," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
 
Keunggulan sistem Jarwo adalah populasi tanam bertambah banyak. Selain itu, seluruh barisan mendapatkan sinar matahari secara optimal. Pasalnya, sirkulasi udara berjalan baik, sehingga memudahkan dalam pemeliharaan dan pemupukan serta pengendalian hama. “Hasil produksi tentu meningkat," kata Wijana.
 
Sebelumnya, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa sempat mencoba langsung penanaman bibit padi di Subak Delod Sema Sading dengan menggunakan teknologi modern yang bernama Transplanter.
 
“Dengan alat teknologi ini kami meyakini pertumbuhan padi  lebih baik, sehingga membuat kualitas gabah lebih bagus,” ujarnya.
 
Ke depan, Suiasa mendorong  petani di Badung agar bisa menggunakan teknologi secara gradual dan bertahap sehingga seluruh petani di Badung menjadi petani yang unggul untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern.  
wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.