Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Konservasi Penyu Didorong Menjadi Ekowisata

Bali Tribune / Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong mendorong pengembangan konservasi penyu di Desa Perancak menjadi ekowisata.

balitribune.co.id | NegaraKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mendorong konservasi dan penangkaran penyu di Jembrana dikembangkan menjadi ekowisata. Selain pelestarian satwa langka dilindungi, penangkaran dan konservasi penyu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong saat meninjau lokasi Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (23/10) menyatakan pihaknya beserta  jajaran Kementrian LHK,  ingin mengetahui langsung proses penangkaran penyu di Konservasi Penyu Kurma Asih. Menurutnya penangkaran penyu memiliki nilai strategis dalam konservasi satwa langka.

“Kami meninjau kelompok penangkaran dan konservasi penyu di Desa Perancak. Keberadaan Penangkaran Penyu Kurma Asih menjadi contoh yang sangat baik, sejak awal berkomitmen bersama-sama dengan masyarakat sekitar menjaga dan melestarikan satwa langka agar tidak punah," paparnya. Pihaknya sangat mengapresiasi upaya pihak pengelola sehingga dari enam jenis penyu yang ada di Indonesia, empat jenis dilestarikan di Penangkaran Kurma Asih ini.

"Keberadaan Konservasi Penyu Kurma Asih sangat penting untuk dijaga dan dikembangkan dengan baik, selain sebagai wadah pelestarian satwa langka khusunya penyu.  Termasuk ajang daya tarik wisata di Kabupaten Jembrana,”ujarnya disela-sela pelepasan ratusan tukik di Pantai Perancak. Pihaknya mendorong keberadaan  Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih dikembangnya menjadi ekowisata di Jembrana, mengingat memiliki potensi yang luar biasa.

Menurutnya pengembangan konservasi penyu ini menjadi ekowisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan  ekowisata kita harapkan mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar dan menjadikan desa lebih mandiri dalam membangun kesejahteraan warga desanya. Ini harus dicontoh oleh desa-desa lain di Bali, khususnya di Jembrana dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki di setiap Desa,” jelasnya.

Sementara Ketua Kelompok Pelestarian Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya menyatakan pihaknya  selalu berupaya secara maksimal sehingga keberadaan Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih ini menjadi wadah pelestarian satwa langka khususnya penyu. Terlebih menurut peraih Kalpataru ini keberadaan penyu saat ini semakin mengkhawatirkan dan banyak diburu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia menyambut positif gagasan pengembangan ekowisata. “Saat ini kita sudah mengarah kesana (ekowisata). Salah satu program yang kita kembangkan yaitu menjadikan Pusat Konservasi Kurma Asih ini sebagai ekowisata yang didalamnya terdapat pusat pelestarian penyu dan pusat pendidikan mengenai penyu. Tapi hal itu tidak bisa berjalan sediri, perlu dukungan semua pihak, utamanya pemerintah serta keterlibatan dari masyarakat” tegasnya.

“Semoga dengan kehadiran secara langsung Bapak Wawen LHK ke lokasi penangkaran dan konservasi penyu ini akan membawa dampak yang baik terhadap keberlangsungan Konservasi Penyu Kurma Asih ini. Hal tersebut menandakan pemerintah pusat melalui Kementrian LHK sangat konsen terhadap keberadaan kelompok-kelompok pelestarian satwa langka, khususnya Kelompok Pelestari Penyu di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.