Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Konservasi Penyu Didorong Menjadi Ekowisata

Bali Tribune / Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong mendorong pengembangan konservasi penyu di Desa Perancak menjadi ekowisata.

balitribune.co.id | NegaraKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mendorong konservasi dan penangkaran penyu di Jembrana dikembangkan menjadi ekowisata. Selain pelestarian satwa langka dilindungi, penangkaran dan konservasi penyu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong saat meninjau lokasi Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (23/10) menyatakan pihaknya beserta  jajaran Kementrian LHK,  ingin mengetahui langsung proses penangkaran penyu di Konservasi Penyu Kurma Asih. Menurutnya penangkaran penyu memiliki nilai strategis dalam konservasi satwa langka.

“Kami meninjau kelompok penangkaran dan konservasi penyu di Desa Perancak. Keberadaan Penangkaran Penyu Kurma Asih menjadi contoh yang sangat baik, sejak awal berkomitmen bersama-sama dengan masyarakat sekitar menjaga dan melestarikan satwa langka agar tidak punah," paparnya. Pihaknya sangat mengapresiasi upaya pihak pengelola sehingga dari enam jenis penyu yang ada di Indonesia, empat jenis dilestarikan di Penangkaran Kurma Asih ini.

"Keberadaan Konservasi Penyu Kurma Asih sangat penting untuk dijaga dan dikembangkan dengan baik, selain sebagai wadah pelestarian satwa langka khusunya penyu.  Termasuk ajang daya tarik wisata di Kabupaten Jembrana,”ujarnya disela-sela pelepasan ratusan tukik di Pantai Perancak. Pihaknya mendorong keberadaan  Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih dikembangnya menjadi ekowisata di Jembrana, mengingat memiliki potensi yang luar biasa.

Menurutnya pengembangan konservasi penyu ini menjadi ekowisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan  ekowisata kita harapkan mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar dan menjadikan desa lebih mandiri dalam membangun kesejahteraan warga desanya. Ini harus dicontoh oleh desa-desa lain di Bali, khususnya di Jembrana dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki di setiap Desa,” jelasnya.

Sementara Ketua Kelompok Pelestarian Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya menyatakan pihaknya  selalu berupaya secara maksimal sehingga keberadaan Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih ini menjadi wadah pelestarian satwa langka khususnya penyu. Terlebih menurut peraih Kalpataru ini keberadaan penyu saat ini semakin mengkhawatirkan dan banyak diburu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia menyambut positif gagasan pengembangan ekowisata. “Saat ini kita sudah mengarah kesana (ekowisata). Salah satu program yang kita kembangkan yaitu menjadikan Pusat Konservasi Kurma Asih ini sebagai ekowisata yang didalamnya terdapat pusat pelestarian penyu dan pusat pendidikan mengenai penyu. Tapi hal itu tidak bisa berjalan sediri, perlu dukungan semua pihak, utamanya pemerintah serta keterlibatan dari masyarakat” tegasnya.

“Semoga dengan kehadiran secara langsung Bapak Wawen LHK ke lokasi penangkaran dan konservasi penyu ini akan membawa dampak yang baik terhadap keberlangsungan Konservasi Penyu Kurma Asih ini. Hal tersebut menandakan pemerintah pusat melalui Kementrian LHK sangat konsen terhadap keberadaan kelompok-kelompok pelestarian satwa langka, khususnya Kelompok Pelestari Penyu di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.