Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Nasionalisme, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak Mengikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar -  Untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan meningkatkan kekhidmatan pelaksanaan Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, serta menyampaikan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diproklamirkan, maka kepada seluruh warga masyarakat diminta ikut serta dalam peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus nanti.
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8) sore di Denpasar.
 
Dikatakan Dewa Indra, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan dengan menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegap dengan sikap sempurna pada Senin, 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pukul 11.17 wita sampai pukul 11.20 wita.
 
"Kepada media penyiaran televisi maupun radio, saya minta untuk menyiarkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya," jelas birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini.
 
Selain itu, kepada instansi baik TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diminta untuk membunyikan sirine secara bersama-sama pada tanggal 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pkl 11.17 wita s/d 11.20 wita.
 
"Sirine yang dibunyikan bisa sirene mobil yang dimiliki TNI dan Polri, sirine mobil Satpol PP, sirine mobil pemadam kebakaran, sirine mobil ambulans, maupun sirine lainnya. Dimohon agar penempatan lokasi sirine dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi yang berbeda sehingga menjangkau masyarakat seluas mungkin," terangnya.
 
Ditambahkan Dewa Indra, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kecamatan agar mengkoordinasikan dengan Pemerintah Desa / Kelurahan dan Desa Adat agar bisa membunyikan sirine di setiap Desa / Kelurahan dan Desa Adat, dan sekaligus mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing untuk melaksanakan imbauan ini dengan baik dan tertib.
 
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekda Dewa Indra, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/15749/APOTDA/B.PEM.KESRA tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Dalam Surat Edaran tertanggal 30 Juli 2020 itu, Sekda Dewa Indra berharap seluruh masyarakat Bali turut serta menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020.
 
Dewa Indra dalam surat edarannya itu menegaskan agar masyarakat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020 di depan rumahnya masing-masing.
 
Tak hanya itu, Sekda Dewa Indra juga berharap masyarakat Bali bisa secara maksimal memanfaatkan logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media, website, media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi lainnya. 
wartawan
Release
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.