Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Insentif di Jembrana Naik 100 Persen

Bali Tribune / INSENTIF - Pembagian Insentif dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba yang di mulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7).
balitribune.co.id | NegaraPemkab Jembrana kembali merealisasikan insentif. Kali ini insentif diberikan kepada Juru Arah Dinas/RT, Guru Ngaji, Majelis Takmir, LPM, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah. Bahkan beberapa diantaranya nilainya dinaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
 
Bupati Jembrana Nengah Tamba menunaikan janjinya  , menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya  senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik  menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan  Ketua Majelis Taklim yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta/Lembaga/tahun.
 
Sedangkan untuk Ketua Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125ribu/orang/bulan. Insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan. Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
 
"Juru Arah Dinas dan LPM agar terus membantu pemerintah menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat serta mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan," ujarnya. Pemberian insentif Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan masyarakat.
 
"Keberadaan Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah memiliki peran sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," ujar. Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
 
"Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,"  tandasnya. Insentif yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana dibayarkan per enam bulan sekali atau per semester.
 
"Untuk Juru Arah Dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200ribu/bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp 300ribu/bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125ribu/bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta/lembaga/perbulan, 20 orang P3N masing-masing Rp 350ribu/bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp 500ribu - 1 juta perbulan,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa.
wartawan
PAM
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.