Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pemahaman, BKD Sosialisasi Undang-Undang Kepegawaian

Bali Tribune / SAMBUTAN - Wakil Bupati I Wayan Diar berikan sambutan dalam sosialiasai Unadng-Undang Kepegawaian

balitribune.co.id | BangliUntuk meningkatkan pemahaman Aparatur  Sipil Negara (AS) terhadap peraturan perundang-undangan, maka pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bangli menggelar  acara sosialisasi. Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari ini, dibuka Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (21/4/) di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli Made Mahindra Putra dalam laporannya menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menambah wawasan ASN terhadap peraturan perundang-undangan kepegawaian. Yang mana, sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 April 2022.  “Dalam sosialisasi ini kami hadirkan narasumber dari kantor Regional  X BKN Denpasar. Kami harap  melalui sosialisasi ini, wawasan ASN terhadap isu-isu yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian dapat terjawab,”ujara mantan Kabag Umum Setda Bangli ini. 

Sementara Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengatakan di kabupaten Bangli beberapa hari yang lalu  telah melakukan destrukturisasi kelembagaan,  tentu banyak hal-hal kendala yang dihadapi pasca restrukturisasi kelembagaan ini, terutama  terkait dengan tugas fungsi para ASN. “Persoalan-persoalan yang ditemui selama kita harap bisa terjawab dalam sosialisasi ini,”kata Wayan  Diar.

Pihaknya berharap  kepada seluruh peserta, nanti bisa menyampaikan ke narasumber,  terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bangli. Karena banyak persoalan pada jabatan fungsional misalnya yang belum kita dapatkan pemecahannya. “Baru pada jabatan fungsional umum   saja, yang terpecahkan. Bagi temen-temen yang kena penyetaraan kemarin, misalnya disiplin ilmunya tehnik, harus dicarikan wadah yang tepat pada posisi fungsionalnya, sehingga fungsionalnya memang betul-betul bermanfaat terkait dengan disiplin ilmunya,”sebutnya.

Wayan Dira  meminta BKDPSDM agar kegiatan seperti ini diagendakan,  seperti forum-forum diskusi para kabag, atau para sekretaris agar diketahui setiap kendala,  atau persoalan yang ada di masing mading OPD. “Kita harus menyamakan persepsi atas apa yang harus dikerjakan dalam rangka percepatan  pembangunan di Kabupaten Bangli,”ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.