Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Orang

RAPAT - Rapat koordinasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11).

 BALI TRIBUNE - Masih terjadinya kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di berbagai daerah membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar meningkatkan pengawasan.  Peningkatan pengawasan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimulai dengan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11). Kepala DP3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti menyampaikan untuk menindaklanjuti UU No. 21 Th 2017 tentang pembentukan tim gugus tugas tindak pidana perdagangan orang  pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan. Dengan adanya koordinasi dan  aksi bersama diharapkan tidak terjadi kasus perdagangan orang.  Terjadinya kasus perdagangan orang, kata dia, tidak terlepas dari permasalahan rumah tangga seperti kekerasan dalam rumah tangga. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat mencegah kasus perdagangan.  “Tahun 2018 di Kota Denpasar tidak ditemukan kasus TPPO. Hal ini harus tetap ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini,” akunya. Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB I Made Atmajaya menyampaikan koordinasi yang dilaksanakan sekarang ini lebih memfokuskan pada pencegahan. Mengingat telah terbentuknya gugus tugas di masing-masing instasi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI.  Melalui rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan pemahaman pada OPD dan masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang. Dengan meningkatnya pemahaman OPD dan masyarakat diaharapkan berperan penting untuk melakukan sosialisasi lebih luas untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.  “Kami harapkan melalui koordinasi ini lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dan OPD guna mencegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ujarnya. Dalam rapat koordinasi ini menghadirkan nara sumber dari kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI. Wisnu Widaya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar yang menjadi nara sumber koordinasi menyampaikan saat ini imigrasi telah menggunakan sistem menajemen informasi yang telah terintegrasi dengan sistem adminstrasi kependudukan. Ini salah satu untuk mencegah terjadinya perdagangan orang. Sementara Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrim polda Bali, I Wayan Sriani menegaskan bahwa perdagangan orang sering terjadinya kekerasan termasuk penculikan untuk diekploitasi. Terjadinya kasus ini, tandasnya, akibat beberapa faktor seperti kemiskinan, pengangguran termasuk juga karena terjadinya perkawinan dini. Dan untuk mengatasinyaperlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami bahaya perdagangan orang.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.