Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Orang

RAPAT - Rapat koordinasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11).

 BALI TRIBUNE - Masih terjadinya kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di berbagai daerah membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar meningkatkan pengawasan.  Peningkatan pengawasan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimulai dengan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di Gedung Santhi Graha Denpasar, Kamis (6/11). Kepala DP3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti menyampaikan untuk menindaklanjuti UU No. 21 Th 2017 tentang pembentukan tim gugus tugas tindak pidana perdagangan orang  pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan. Dengan adanya koordinasi dan  aksi bersama diharapkan tidak terjadi kasus perdagangan orang.  Terjadinya kasus perdagangan orang, kata dia, tidak terlepas dari permasalahan rumah tangga seperti kekerasan dalam rumah tangga. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat mencegah kasus perdagangan.  “Tahun 2018 di Kota Denpasar tidak ditemukan kasus TPPO. Hal ini harus tetap ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini,” akunya. Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB I Made Atmajaya menyampaikan koordinasi yang dilaksanakan sekarang ini lebih memfokuskan pada pencegahan. Mengingat telah terbentuknya gugus tugas di masing-masing instasi terkait seperti kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI.  Melalui rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan pemahaman pada OPD dan masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang. Dengan meningkatnya pemahaman OPD dan masyarakat diaharapkan berperan penting untuk melakukan sosialisasi lebih luas untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.  “Kami harapkan melalui koordinasi ini lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dan OPD guna mencegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ujarnya. Dalam rapat koordinasi ini menghadirkan nara sumber dari kepolisian, imigrasi dan BP3ATKI. Wisnu Widaya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar yang menjadi nara sumber koordinasi menyampaikan saat ini imigrasi telah menggunakan sistem menajemen informasi yang telah terintegrasi dengan sistem adminstrasi kependudukan. Ini salah satu untuk mencegah terjadinya perdagangan orang. Sementara Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrim polda Bali, I Wayan Sriani menegaskan bahwa perdagangan orang sering terjadinya kekerasan termasuk penculikan untuk diekploitasi. Terjadinya kasus ini, tandasnya, akibat beberapa faktor seperti kemiskinan, pengangguran termasuk juga karena terjadinya perkawinan dini. Dan untuk mengatasinyaperlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami bahaya perdagangan orang.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.