Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan SDM Pengawasan Kearsipan, ANRI Gelar Bimtek Audit Kearsipan di Badung

kompetensi
Wabup Suiasa disaat mendampingi Kepala Arsip RI Mustari Irawan disaat membuka bimtek audit kearsipan internal lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota wilayah timur yang dipusatkan di Puspem Kabupaten Badung, Kamis (3/5)

BALI TRIBUNE - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan bimtek audit kearsipan internal lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota wilayah timur yang dipusatkan di Puspem Kabupaten Badung, Kamis (3/5). Bimtek dibuka Kepala Arsip RI Mustari Irawan didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Hadir pula Kepala Pusat Akreditasi Rudi Anton, Kadis Kearsipan Provinsi Bali Ni luh Putu Praharsini, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, seluruh Kepala Dinas Kearsipan wilayah Indonesia Timur dan seluruh Kepala Dinas Kearsipan se-Provinsi Bali. Wabup Suiasa menyampaikan, Pemkab. Badung menyambut baik bimtek audit kearsipan. Bimtek ini tiada lain sebagai salah satu upaya strategis dalam melaksanakan pemerintahan daerah yang baik. Menurutnya, kearsipan menjadi suatu yang sangat vital, sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan baik. Fungsi kearsipan dalam garis besar ada tiga, yang pertama fungsi arsip sebagai informasi yang tingkat akurasinya sangat dipercaya, dan akuntabilitasnya sangat meyakinkan.  Kedua sebagai alat bukti yang dapat dipercaya sebagai alat bukti hukum yang kuat, dan ketiga sebagai dasar dan bahan pengawasan dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan. Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan mengatakan, urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintahan daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Untuk itu pengawasan terhadap urusan penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.  Dengan mengacu kepada undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan Kepala ANRI nomor 38 tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan, dimana pengawasan kearsipan dilaksanakan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.  Untuk itu dalam peraturan tentang pengawasan juga mengatur tentang penerapan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Ditambahkan, pengawasan kearsipan harus dilakukan oleh SDM yang terlatih dan memiliki kompetensi di bidang kearsipan. Untuk itu ANRI terus berupaya meningkatkan kualitas SDM untuk melakukan pengawasan kearsipan salah satu diantaranya yakni memberikan bimbingan teknis kearsipan internal kepada perwakilan SDM dari dinas kearsipan kabupaten/kota se-wilayah Indonesia Timur. Dimana kegiatan ini merupakan kerjasama antar ANRI dengan Pemkab Badung, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Badung. Dengan harapan SDM yang telah terlatih ini mampu melaksanakan tugas pengawasan kearsipan terhadap  organisasi perangkat daerah (OPD) dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.