Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan SDM Pengawasan Kearsipan, ANRI Gelar Bimtek Audit Kearsipan di Badung

kompetensi
Wabup Suiasa disaat mendampingi Kepala Arsip RI Mustari Irawan disaat membuka bimtek audit kearsipan internal lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota wilayah timur yang dipusatkan di Puspem Kabupaten Badung, Kamis (3/5)

BALI TRIBUNE - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan bimtek audit kearsipan internal lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota wilayah timur yang dipusatkan di Puspem Kabupaten Badung, Kamis (3/5). Bimtek dibuka Kepala Arsip RI Mustari Irawan didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Hadir pula Kepala Pusat Akreditasi Rudi Anton, Kadis Kearsipan Provinsi Bali Ni luh Putu Praharsini, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, seluruh Kepala Dinas Kearsipan wilayah Indonesia Timur dan seluruh Kepala Dinas Kearsipan se-Provinsi Bali. Wabup Suiasa menyampaikan, Pemkab. Badung menyambut baik bimtek audit kearsipan. Bimtek ini tiada lain sebagai salah satu upaya strategis dalam melaksanakan pemerintahan daerah yang baik. Menurutnya, kearsipan menjadi suatu yang sangat vital, sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan baik. Fungsi kearsipan dalam garis besar ada tiga, yang pertama fungsi arsip sebagai informasi yang tingkat akurasinya sangat dipercaya, dan akuntabilitasnya sangat meyakinkan.  Kedua sebagai alat bukti yang dapat dipercaya sebagai alat bukti hukum yang kuat, dan ketiga sebagai dasar dan bahan pengawasan dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan. Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan mengatakan, urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintahan daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Untuk itu pengawasan terhadap urusan penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.  Dengan mengacu kepada undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan Kepala ANRI nomor 38 tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan, dimana pengawasan kearsipan dilaksanakan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.  Untuk itu dalam peraturan tentang pengawasan juga mengatur tentang penerapan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Ditambahkan, pengawasan kearsipan harus dilakukan oleh SDM yang terlatih dan memiliki kompetensi di bidang kearsipan. Untuk itu ANRI terus berupaya meningkatkan kualitas SDM untuk melakukan pengawasan kearsipan salah satu diantaranya yakni memberikan bimbingan teknis kearsipan internal kepada perwakilan SDM dari dinas kearsipan kabupaten/kota se-wilayah Indonesia Timur. Dimana kegiatan ini merupakan kerjasama antar ANRI dengan Pemkab Badung, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Badung. Dengan harapan SDM yang telah terlatih ini mampu melaksanakan tugas pengawasan kearsipan terhadap  organisasi perangkat daerah (OPD) dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.