Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Sinergitas, Pegadaian Denpasar Gelar Tatap Muka Gandeng PWI Bali

Bali Tribune / Media Gathering PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar bersama PWI Provinsi Bali dan insan pers.

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran media saat ini oleh beberapa kalangan tak bisa dipungkiri sudah merupakan suatu kebutuhan atau bagian komunikasi publik dalam mengembangkan usaha penyebaran informasi kepada masyarakat. Apalagi saat ini zaman sudah berubah, tidak ada lagi batasan, tidak ada lagi sekat. Kehadiran media atau wartawan sebagai kepanjangan tangan dari perusahaan dalam mencapai tujuan.  Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar Nuril Islamiah mengemukakan hal itu  saat bertatap muka dengan insan pers di Warung Be Pasih Renon, Denpasar, Selasa (16/6/2020). Media gathering ini  juga dihadiri Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra bersama sejunlah pengurus dan para Deputy PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar.

"Kolaborasi antara media dan perusahaan sangatlah penting, Makanya saya sampaikan ke Kabag Humas, ayo apapun yang bisa kita sinergikan dengan teman-teman wartawan, lakukan," ucap Nuril.

Nuril yang juga mantan pegiat pers  kampus sewaktu di bangku kuliah ini menyadari arti penting kehadiran media dalam menyiarkan program ataupun kegiatan perusahaan dan itu dibuktikan dengan tumbuhnya usaha di tahun 2020 mencapai 11,8 persen dibandingkan tahun 2019, ditambah tercapainya target perusahaan di tahun 2020 Rp5,419 triliun menjadi Rp5,425 triliun. Pertumbuhan  ini hanya dicapai dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga Maret 2020.

"Kami menyadari ini bukan suatu kebetulan, bukan hanya kerja kami sendiri, orang Pegadaian, tapi dari apa yang disampaikan teman-teman wartawan. Bahasa-bahasa komunikasi yang disampaikan teman-teman wartawan sangat membantu kami dalam membumikan pegadaian," tukas Nuril sembari menyampaikan terima kasih atas nama manajemen dan pribadi kepada PWI dan wartawan atas dukungan dan sinergitasnya selama ini.

Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra  mengapresiasi langkah yang diambil PT Pegadaian dalam merajut sinergitas dan kebersamaan dengan insan pers, karena biasanya menurut Dwikora sebagian BUMN, lembaga ataupun instansi agak alergi dengan wartawan. Namun semua itu biasanya berpulang kepada pimpinan dan kebetulan PT Pegadaian yang merupakan BUMN menyadari betul arti penting bersahabat dengan insan pers, apalagi pimpinanan PT Pegadaian Wilayah Denpasar mantan orang pers kampus. 

Dwikora Putra pun memanfaatkan momen itu untuk melakukan sosialisasi dalam membangun kehidupan pers yang sehat. "Saya hanya ingin menyampaikan bahwa yang dinamakan media pers yaitu yang berbadan hukum sesuai  amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni  memiliki badan hukum PT, Yayasan atau Koperasi. Itu salah satu standar dasar organisasi perusahaan pers," ujarnya. 

Dwikora menjelaskan, seiring terjadinya perubahan dan perkembangan maka harus dibedakan antara media pers dan media sosial yang saat ini sering dipahami rancu.

"Jadi jangan salah jika nanti ketemu media sosial lalu itu dianggap sebagai media pers. Media sosial membuat hoaks dianggap media pers, jangan sampai seperti itu. Kita juga minta Pegadaian berhati-hati dalam menjalin kerja sama nantinya," tandasnya. 

Disebutkan, jika ada media pers sampai membuat hoaks ini bisa dibilang dosa besar   wartawan maupun media tersebut. Justru sebaliknya, pers itu sesuai imbauan Dewan Pers, peran pers harus menjadi "cleaning house" atau menjernihkan hoaks yang beredar atau informasi yang menyesatkan. 

"Kami berharap ke depannya keberadaan pers mampu menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat dan ditingkatkan lagi," tutur Dwikora.  Peningkatan sinergitas, kata Pemred Harian Warta Bali ini,  bisa dilakukan dengan peningkatan sumber daya manusia insan pers melalui pendidikan jurnalistik atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

"Siapa tahu sinergitas insan pers bersama Pegadaian bisa ditingkatkan melalui pendidikan jurnalistik maupun UKW karena ini penting demi terciptanya wartawan yang profesional dan bertanggung jawab," pungkas Dwikora.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.