Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Publik, MPP Denpasar Akan Dilengkapi Layanan Tilang

MPP - Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Made Toya, Kepala Dinas Kominfo, Dewa Made Agung dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Gde Kagung Putra saat meninjau MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dua bulan setelah di luncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan layanan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Direncanakan, Layanan Tindak Langsung (Tilang) yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar turut akan melengkapi MPP Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Hal ini terungkap saat Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan saat beraudiensi dengan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di Kantor Walikota Denpasar beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa dalam upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar yang terlah memiliki Mal Pelayanan Publik. Sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari untuk menyelesaikan kewajiban termasuk saat terkena Tilang. Nantinya, masyarakat yang terkena Tilang dapat langsung membayar denda di MPP berikut barang buktinya. “Kita (Kejari Denpasar) menilai ini baik untuk masyarakat jika layanan Tilang turut melengkapi MPP Kota Denpasar, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan tidak kesana-kemari,” ungkapnya.

Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut baik adanya keinginan Kejari Denpasar untuk membuka pelayanan Tilang di MPP Kota Denpasar. Selain dapat melengkapi Pelayanan Publik, adanya Pelayanan Tilang turut memudahkan masyarakat yang hanya perlu datang ke satu gedung untuk berbagai urusan. “Kita di Pemkot Denpasar menyambut baik kerjasama ini, nanti segera akan kita realisasikan dengan pembuatan MoU untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rai Iswara.

Dalam kesempatan tersebut, kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Made Toya, Kepala Dinas Kominfo, Dewa Made Agung, Kadis DPMPTSP, Made Kusumadiputra dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Gde Kagung Putra langsung melaksanakan peninjauan lokasi dan ruangan di Gedung Graha Sewaka Dharma yang sedianya akan menjadi tempat pelayanan Tilang.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.