Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Stakeholder Awareness dan Engagement BPKP Bersama Unud Selenggarakan Kuliah Umum

Bali Tribune/ Kuliah Umum BPKP Goes To Campus dibuka oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang ditandai dengan pemukulan gong bergantian dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Universitas Udayana (Unud) selenggarakan kegiatan BPKP Goes To Campus melalui kuliah umum dengan tema "Mengawali Akuntabilitas untuk Membangun Daerah Berkelanjutan" bertempat di Fakultas Kedokteran Kampus Unud Sudirman Denpasar, Selasa, (9/5/2023).
 
Kuliah Umum BPKP Goes To Campus dibuka oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang ditandai dengan pemukulan gong bergantian dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur. Dalam acara ini turut hadir dua pembicara yakni Agustinus Heri Setiawan (Koordinator Pengawasan Bidang IPP-BPKP Bali) dan IG Setya Rudi Wiyana (Korwas JFA Bid Investigasi Pwk. BPKP Provinsi Bali). 
 
Rektor Unud dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali karena telah memilih Universitas Udayana sebagai tempat penyelenggaraan acara Kuliah Umum.
 
Selain itu juga disampaikan, akuntabilitas merupakan sebuah terminologi yang erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan. Secara harfiah, akuntabilitas berarti “pertanggungjawaban” yakni kemampuan untuk menjawab dan konsekuensi atas suatu kebijakan. Ini berarti pemerintah harus mampu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan wewenang, manfaat, serta hasil yang diperoleh dalam mengelola keuangan negara. 
 
Akuntabilitas keuangan negara adalah kewajiban pengelola keuangan negara baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan kegiatan, yang merupakan hasil akhir dari setiap tahap APBN maupun APBD. Keuangan negara harus dikelola dengan baik untuk menghindari timbulnya efek negatif dan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Dengan melakukan pengelolaan keuangan negara yang baik tentunya akan memberikan efek yang positif serta kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 
 
Akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan melalui berbagai tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diantaranya perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntasi, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran, pengawasan internal dan pemeriksaan oleh auditor external yang independent. Melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan negara dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 
 
Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para peserta, dan tentunya tidak lupa kami mengucapkan Dirgahayu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ke-40. Semoga dapat selalu menjalankan Amanah untuk memperkuat akuntabilitas keuangan negara, semakin matang dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan dan pembangunan di Indonesia dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. 
 
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur menyampaikan, tujuan pelaksanaan kuliah umum di Universitas Udayana adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan metode pengawasan intern dengan berfokus pada fleksibilitas, kecepatan, dan inovasi yang sesuai dengan perubahan lingkungan. Selain itu manfaat penyelenggaraan kuliah umum ini adalah untuk memberikan tambahan wawasan atas peran dan kontribusi BPKP, meningkatkan stakeholder awareness dan engagement di kalangan akademisi serta sebagai media menjalin sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan pengawasan yang adaptif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. 
 
"Kerja sama dengan Universitas Udayana yg telah dilakukan adalah pelaksanaan pendayagunaan Center of Excellence (riset, terapan dan kajian), peningkatan tata Kelola perguruan tinggi dan peningkatan kapabilitas SPI", ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali.
wartawan
ARW
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.